Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus besar judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan bahwa peran para tersangka terbagi dalam beberapa kelompok, mulai dari bandar hingga oknum internal Komdigi yang menjaga agar situs judi tidak diblokir.
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan aset seperti mobil serta lukisan, dengan total nilai mencapai Rp167 miliar.
Kasus ini terungkap dari patroli siber oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim menemukan situs SULTANMENANG, yang menawarkan berbagai permainan judi seperti sport, slot, kasino, virtual sport, fishing, lotre, hingga adu ayam.
Dari temuan ini, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka utama, termasuk pemilik website dengan inisial A dan B, serta menetapkan J sebagai DPO.
Pengembangan kasus mengungkap bahwa beberapa oknum internal Komdigi terlibat dalam memastikan website judi online tetap aktif dan tidak diblokir.
“Kami telah berhasil menangkap 22 tersangka tambahan, dan tiga orang lainnya masih buron,” kata Irjen Karyoto.
Dengan kasus ini, kepolisian menunjukkan komitmen untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat, termasuk menindak tegas oknum pemerintah yang terlibat. Aset yang disita diharapkan dapat membantu dalam proses hukum serta meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…