Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus besar judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Empat orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyampaikan bahwa peran para tersangka terbagi dalam beberapa kelompok, mulai dari bandar hingga oknum internal Komdigi yang menjaga agar situs judi tidak diblokir.
Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan aset seperti mobil serta lukisan, dengan total nilai mencapai Rp167 miliar.
Kasus ini terungkap dari patroli siber oleh Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tim menemukan situs SULTANMENANG, yang menawarkan berbagai permainan judi seperti sport, slot, kasino, virtual sport, fishing, lotre, hingga adu ayam.
Dari temuan ini, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka utama, termasuk pemilik website dengan inisial A dan B, serta menetapkan J sebagai DPO.
Pengembangan kasus mengungkap bahwa beberapa oknum internal Komdigi terlibat dalam memastikan website judi online tetap aktif dan tidak diblokir.
“Kami telah berhasil menangkap 22 tersangka tambahan, dan tiga orang lainnya masih buron,” kata Irjen Karyoto.
Dengan kasus ini, kepolisian menunjukkan komitmen untuk memberantas judi online yang meresahkan masyarakat, termasuk menindak tegas oknum pemerintah yang terlibat. Aset yang disita diharapkan dapat membantu dalam proses hukum serta meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal ini.
Dalam perkembangan terbaru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),…
Fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang pesat, meski sudah ada upaya dari pemerintah untuk…
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian…
Puluhan kendaraan mewah tampak terparkir rapi di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada…
Polisi baru-baru ini mengungkap peran Zulkarnaen Apriliantony, yang dikenal juga dengan nama Tony Tomang, dalam…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi judi online melalui…