Jakarta – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan realitas mengkhawatirkan terkait judi online di Indonesia. Dari total 8,8 juta pemain, sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun diketahui telah terlibat dalam aktivitas tersebut. Data ini, menurutnya, menunjukkan bahwa judi online kini menjelma menjadi wabah yang mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Mayoritas pemain berasal dari kelas menengah ke bawah. Selain itu, terdapat 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pekerja swasta yang juga bermain judi online,” ungkap Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Budi menjelaskan, judi online memberikan sensasi bahagia semu kepada para pemain melalui pelepasan hormon endorphin saat mereka menang. Namun, kemenangan tersebut bukanlah kebetulan, melainkan hasil manipulasi dari operator judi untuk mendorong pemain terus menambah deposit.
“Ketika deposit sudah besar, pemain dipastikan akan kalah dan kehilangan uangnya,” jelas Budi.
Ia juga menyamakan judi online dengan penyakit menular yang menginfeksi lintas generasi, mulai dari anak-anak hingga orang tua.
“Kami juga fokus pada pemutusan aliran dana dengan bekerja sama dengan bank dan penyedia jasa keuangan lainnya,” ujarnya.
Budi Gunawan menegaskan bahwa judi online adalah ancaman nyata yang memerlukan penanganan segera dan kolaboratif. Dengan angka yang terus meningkat, termasuk ribuan anak kecil yang sudah terjerumus, tindakan masif dari pemerintah, platform teknologi, dan masyarakat menjadi kunci untuk menghentikan penyebarannya.
“Kalau tidak segera diberantas, jumlah ini akan terus bertambah. Kami akan pastikan seluruh langkah penindakan, edukasi, dan penguatan hukum dilakukan secara sistematis dan menyeluruh,” pungkasnya.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…