Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu 4-19 November 2024. Salah satu di antaranya adalah TikToker Gunawan Sadbor, yang sebelumnya diamankan namun kini mendapatkan penangguhan penahanan.
“Dari jumlah itu, beberapa kasus melibatkan influencer yang sudah kami tindak, termasuk Sadbor. Total ada 85 orang,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Para influencer tersebut mendapatkan gift atau hadiah dari pengelola situs judi untuk mempromosikan platform mereka. Influencer yang menjadi target promosi adalah mereka yang memiliki minimal 2.000 pengikut di media sosial.
Sebagian konten promosi judi online yang mereka buat menggunakan situs-situs lama yang sudah tidak aktif. Namun, kepolisian tetap memeriksa apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana dengan melibatkan ahli ITE dan pidana.
Gunawan Sadbor, TikToker asal Sukabumi, sempat menjadi sorotan setelah terlibat mempromosikan situs judi online Naga Kuda 138. Polisi juga menangkap dua orang tersangka lain yang terlibat dalam pengelolaan situs tersebut, yaitu MG (marketing) dan FBW (pengelola situs dan keuangan).
MG bertugas mempromosikan situs judi melalui influencer, sementara FBW memastikan situs tetap aktif, mengelola rekening operasional, dan menangani rekening yang terblokir.
Dari penangkapan tersebut, Polri menyita berbagai barang bukti, antara lain:
Polri memastikan proses hukum terhadap influencer dan pengelola situs judi akan terus berjalan. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta pelaku di balik jaringan ini.
Wahyu menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari langkah serius pemerintah dan penegak hukum dalam memerangi ekosistem judi online yang semakin meresahkan.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…