Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri, mengungkapkan data mengejutkan bahwa sebanyak 960.000 pelajar dan mahasiswa telah terjerat aktivitas ini.
“Mayoritas adalah mahasiswa. Oleh karena itu, kami telah memerintahkan seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, untuk mengawasi serta mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik dalam aktivitas ini,” ujar Satryo dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Satryo menegaskan bahwa mahasiswa yang terjerat judi online dianggap sebagai korban, terutama karena mereka kerap menjadi target manipulasi oleh bandar judi. Untuk itu, kementerian telah menyusun program rehabilitasi yang mencakup:
“Perguruan tinggi wajib mendampingi mahasiswa yang terdampak hingga mereka pulih sepenuhnya, baik mental maupun finansial,” tambahnya.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan, total pemain judi online di Indonesia mencapai 8,8 juta orang, dengan perputaran uang sebesar Rp 900 triliun pada 2024.
“Mayoritas pelakunya adalah kelas menengah ke bawah. Dari jumlah tersebut, ada 97.000 anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan bahkan 80.000 anak di bawah 10 tahun yang sudah bermain judi online,” ungkap Budi.
Dengan semakin banyaknya generasi muda yang terjebak dalam judi online, tindakan preventif dan rehabilitatif menjadi prioritas utama. Satryo Soemantri berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan dan keluarga, dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak muda dari ancaman ini.
“Judi online adalah ancaman besar yang membutuhkan sinergi semua pihak untuk diberantas hingga ke akarnya,” pungkasnya.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…