Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online, Dua Tersangka Diduga Berhubungan dengan Partai Politik

Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan aliran dana dari kasus judi online yang melibatkan 24 tersangka, termasuk dua nama yang disebut memiliki latar belakang politikus: Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang dan Denden Imadudin Soleh. Dugaan keterlibatan partai politik (parpol) memunculkan pertanyaan terkait penggunaan dana dari kejahatan tersebut.

Kerja Sama dengan PPATK untuk Tracing Dana

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebutkan pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana tersebut.

“Kami menunggu hasil dari PPATK dan instansi lain yang relevan. Dalam hal ini, penyelidikan tidak bisa dilakukan oleh Polda Metro Jaya saja, tetapi membutuhkan sinergi antarinstansi,” ujar Wira pada Senin (25/11/2024).

Peran Para Tersangka dalam Operasi Judi Online

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan peran dari masing-masing tersangka dalam kasus ini:

  1. Bandar dan Pemilik Website: Empat orang termasuk DPO J.
  2. Agen Pencari Website: Tujuh orang.
  3. Pengelola Uang dan List Website: Tiga orang.
  4. Penyaring dan Verifikator Website: Dua orang, termasuk AJ dan AK dari Komdigi.
  5. Oknum Komdigi: Sembilan orang yang bertugas memblokir website.
  6. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Dua orang.
  7. Koordinator Operasi: Satu orang berinisial T.

Awal Terbongkarnya Jaringan Judi Online

Kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan website judi online bernama SULTANMENANG, yang menawarkan berbagai permainan seperti slot, kasino, lotre, dan adu ayam.

Polisi berhasil menangkap pemilik website serta mengungkap keterlibatan oknum internal Komdigi yang diduga memverifikasi website agar tetap beroperasi. Dari hasil pengembangan, total 24 orang ditangkap dan empat lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Rp150 Miliar dari Kasus Judi Online Komdigi

Dugaan Aliran Dana ke Parpol

Polda Metro Jaya dan PPATK tengah mendalami kemungkinan aliran dana dari operasi judi ini digunakan untuk mendukung aktivitas parpol. Namun, hingga kini, hasil investigasi belum dirilis.

Dukungan dari Publik dan Instansi Terkait

Kasus ini mendapatkan perhatian luas, mengingat skala operasi dan keterlibatan sejumlah pihak strategis. Investigasi yang mendalam diharapkan mampu mengungkap keseluruhan jaringan, termasuk potensi keterlibatan parpol dalam pendanaan ilegal.