Cak Imin Temui Prabowo, Bahas Penyaluran Bansos dan Dampak Sosial Judi Online

Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (26/11/2024). Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas beberapa isu utama, termasuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan dampak sosial akibat maraknya judi online.

Penyaluran Bantuan Sosial

Cak Imin menekankan pentingnya memastikan bansos mencapai penerima yang benar-benar membutuhkan.

“Penyaluran bansos harus tepat sasaran untuk mengatasi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama di wilayah rentan,” ujarnya.

Bencana Sosial Judi Online

Cak Imin juga menyoroti judi online sebagai ancaman serius yang tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menyebabkan bencana sosial, seperti meningkatnya kemiskinan dan keretakan keluarga.

“Judi online ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga ancaman sosial yang harus ditangani secara menyeluruh,” tegasnya.

Arahan Presiden Prabowo

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan judi online.

“Bapak Presiden sudah menekankan pentingnya menindak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk penegakan hukum yang transparan,” kata Prasetyo.

Prabowo juga meminta Jaksa Agung dan Kapolri untuk menangani kasus ini dengan pendekatan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu.

Langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menegaskan akan mengevaluasi kebijakan perekrutan tenaga ahli non-PNS yang terlibat dalam pemblokiran situs judi online. Evaluasi dilakukan menyusul terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi dalam memfasilitasi judi online.

“Semua SOP sedang diaudit untuk memastikan sistem lebih baik ke depannya,” jelas Meutya.

Komdigi sebelumnya memecat 10 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online.

Upaya Penanganan Komprehensif

Baik Cak Imin maupun Presiden Prabowo sepakat bahwa judi online harus diberantas melalui kolaborasi antarinstansi, termasuk melalui langkah-langkah hukum, sosial, dan edukasi publik untuk mencegah dampak negatif lebih lanjut.

Baca juga:  Anggota Komisi I: Judi Online Musuh Bersama Negara dan Peradaban Bangsa

Kejadian ini menunjukkan urgensi pemerintah dalam menangani judi online sebagai masalah sosial dan kriminal yang semakin meluas.