Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online di Jabarkan Mensesneg

Arahan Prabowo Subianto

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online, khususnya dalam kasus yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Menurutnya, Presiden meminta semua penanganan kasus ini harus dilakukan berdasarkan fakta hukum, tanpa kompromi.

“Semangat utamanya adalah menyelesaikan perkara judi online secepatnya. Presiden ingin penegakan hukum setegak-tegaknya, semua kembali pada fakta hukum dan aparat penegak hukum,” kata Prasetyo di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prabowo juga memberikan arahan khusus kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Komdigi untuk fokus menangani masalah ini. “Bapak Presiden berkali-kali menegaskan, tidak boleh ada toleransi bagi mereka yang terlibat. Jika ada bukti, mereka harus ditindak tegas,” tambahnya.

Evaluasi Kebijakan Perekrutan Tim Pemblokiran

Menkomdigi Meutya Hafid, yang juga menerima arahan tersebut, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengaudit prosedur operasional standar (SOP) terkait perekrutan tenaga ahli dalam tim pemblokiran situs judi online. Hal ini dilakukan sebagai respons atas tertangkapnya seorang tersangka bernama AK, yang ternyata bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi bekerja dalam tim pemblokiran.

“Semua SOP sedang kami audit. Untuk aturan lama, saya tidak ingin berkomentar, tetapi aturan baru sedang dalam proses evaluasi,” ujar Meutya Hafid.

Komitmen Pemerintah

Kasus judi online yang kini menjadi perhatian besar, termasuk penangkapan oknum di Komdigi, mendorong pemerintah mempercepat reformasi sistem pemblokiran situs ilegal. Selain itu, arahan Presiden juga mencakup pentingnya kerja sama lintas institusi untuk memutus mata rantai kejahatan ini.

Dengan audit yang sedang berlangsung dan dukungan dari berbagai instansi, diharapkan kebijakan baru dapat mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.

Baca juga:  Uang Tunai Rp 2 Miliar Disita, Polisi Kembali Tetapkan 1 Tersangka Judi Online Kemkomdigi