Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Sigit menjelaskan berbagai langkah yang diambil kepolisian, termasuk pembentukan satgas, pemberantasan jaringan, hingga komitmen pribadi untuk memastikan permasalahan ini tertangani secara menyeluruh. Berikut adalah lima poin penting yang disampaikan Kapolri terkait upaya penanganan judi online di Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memfokuskan upaya penanganan judi online. Satgas ini terdiri dari personel terlatih yang akan melacak dan menindak jaringan judi online, baik di dalam negeri maupun yang terhubung dengan jaringan internasional.
“Kami telah membentuk Satgas khusus yang memiliki tugas utama untuk memutus jaringan dan menangani secara menyeluruh berbagai kasus judi online yang saat ini marak di masyarakat,” ujar Sigit.
Kapolri menjelaskan bahwa pengawasan ruang digital menjadi prioritas utama dalam menghadapi judi online. Berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kepolisian terus memantau dan memblokir situs-situs yang terindikasi menjadi sarana perjudian. Jenderal Sigit juga menyebutkan pentingnya penyaringan terhadap transaksi digital yang mencurigakan sebagai langkah pencegahan.
“Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk memastikan situs judi online terus diawasi dan diblokir. Pemantauan ini akan terus kami lakukan untuk mengurangi aksesibilitas terhadap situs ilegal tersebut,” kata Kapolri.
Sigit berjanji bahwa pemberantasan judi online tidak akan berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga akan menyasar aktor-aktor utama dan pihak-pihak yang terlibat di level yang lebih tinggi. Ia menyampaikan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk di dalam institusi kami sendiri. Penegakan hukum ini berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kapolri juga menunjukkan komitmen pribadinya dalam memberantas judi online dengan menyatakan akan mundur jika terbukti menerima aliran dana atau terlibat dalam jaringan tersebut. Pernyataan ini menunjukkan tekad Sigit untuk menjaga integritas kepolisian dan kepercayaan publik.
“Saya sudah sampaikan, jika saya terbukti terlibat atau menerima aliran dana dari judi online, saya akan mundur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam pemberantasan judi online,” ucap Sigit.
Kapolri juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk memahami bahaya judi online, terutama di kalangan anak muda. Ia berharap ada kerja sama lintas sektor, termasuk dengan lembaga pendidikan, penyedia layanan internet, dan pemerintah daerah untuk memberikan sosialisasi yang efektif dan berkelanjutan tentang dampak judi online.
“Kesadaran masyarakat akan bahaya judi online sangat penting. Kami mengajak semua pihak untuk ikut berperan aktif dalam edukasi dan pencegahan, sehingga generasi muda kita terlindungi dari aktivitas negatif ini,” ujar Kapolri.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…