Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah terlibat dalam kasus judi online yang turut menyeret 11 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun begitu, Budi Arie menyatakan siap diperiksa polisi untuk mendalami kasus yang menyeret mantan anak buahnya tersebut.
“Tunggu aja, dalami aja, kita siap,” kata Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking judi online.
“Pasti enggak,” katanya menegaskan.
Meski begitu, Budi mengakui dirinya memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut.
“Ya taulah,” kata pentolan relawan Projo ini singkat.
Sebagai informasi, mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi menjadi sorotan publik setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) –sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)– terlibat judi online.
Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir.
Polisi pun didesak segera memeriksa Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.
Polisi Bakal Periksa Budi Arie?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, pemanggilan Budi Arie Setiadi tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. Wira sendiri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira tidak bisa bicara banyak mengenai rencana pemanggilan Budi Arie. Sebab, dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung. “Kita dalami ya,” ucap Wira.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kronologi Pengungkapan Kasus Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, saat konferensi pers, Selasa (5/11/2024).
Penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun peran mereka adalah membantu agar website yang dikelola oleh para pemilik situs judi online untuk tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang di antaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang,” kata Wira.