Categories: Uncategorized

Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Pengungkapan Kasus Judi Online

Ditipidsiber Bareskrim Polri kembali berhasil menyita aset uang senilai Rp13,8 miliar dari kasus judi online “Slot8278,” yang diketahui dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal China.

“Siber Bareskrim Polri kembali menyita aset senilai Rp13,8 miliar. Aset ini disita setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian online website Slot8278 yang dikenal sebagai salah satu situs judi online jaringan internasional yang dikendalikan oleh warga negara China,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam keterangannya, dikutip Minggu (10/11/2024).

Himawan menjelaskan, penyitaan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya menetapkan 10 tersangka. Para tersangka tersebut adalah R.A., A.F., R.H., R.A.P., H.J., F.H., F.Q. (WNA), H.A.J., C.A.S., dan E.L.

Dari pengembangan kasus, ditemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut. Peran ini dimainkan oleh tersangka F.H. dan A.F.

“Bahwa 13,8 miliar rupiah yang disita dari Tersangka F.H dan A.F yang merupakan bagian dari Penyedia Jasa Pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278,” ungkap Himawan.

Pengungkapan kasus judi online ini tidak hanya akan berhenti pada aspek tindak pidana. Ke depan, Polri akan melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terkait dengan Slot8278.

“Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal,” tutup Himawan.

Modus Baru Judi Online Makin Canggih, Ini Langkah Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online. Hal itu disampaikan oleh Kapolri dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) malam.

“Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Sigit.

Adapun data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.

“Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ucapnya mengingatkan.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.

“Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

Tingkatkan Kualitas SDM

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.

“(Pelaku judi daring) yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri. Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto, sehingga tentunya ini menjadi tantangan baru bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.

Ia berharap upaya-upaya yang dilakukan Polri tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.

 

admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

3 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

3 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

3 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

3 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

3 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

3 minggu ago