Bertambahnya Daftar DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi, Polisi terus memperluas penyelidikan kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dengan menambah empat nama baru ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Langkah ini dilakukan setelah menangkap HE, bandar dan pemilik situs judi Keris123, di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat, 15 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa tambahan tersangka yang masuk DPO adalah:
Keempat tersangka ini berperan sebagai bandar dan pengelola situs judi online. Nama-nama tersebut berbeda dari HE, yang memiliki peran ganda sebagai pemilik situs dan agen yang menghubungkan pengelola situs judi dengan oknum di Komdigi untuk menghindari blokir.
Ade Ary mengungkapkan bahwa HE memfasilitasi situs-situs judi online agar dapat terus beroperasi tanpa terganggu pemblokiran.
Penyidik terus mendalami keterlibatan jaringan tersebut dengan bantuan teknologi dan koordinasi dengan lembaga lain seperti PPATK. Polisi juga menegaskan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset yang terkait dengan kegiatan ilegal ini.
“Penyidikan terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pengungkapan secara transparan. Semua yang terlibat akan ditindak tegas,” kata Ade Ary.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan aparatur negara. Penambahan DPO menunjukkan bahwa jaringan ini lebih besar dari perkiraan awal, dan aparat berkomitmen untuk mengusut hingga ke aktor utama di balik kejahatan ini.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…