Masalah kecanduan judi online di Indonesia kian menjadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi menggandeng Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Trisakti dalam penelitian nasional yang bertujuan memahami perilaku kecanduan judi online.
Direktur Utama PKJN, Nova Riyanti Yusuf, menjelaskan bahwa penelitian ini berupaya memberikan solusi berbasis data terkait perilaku perjudian online yang terus meningkat.
“Kami mengundang masyarakat yang pernah atau sedang terlibat judi online untuk berpartisipasi. Partisipasi ini penting untuk mengatasi dampak buruk judi online di Indonesia,” kata Nova.
Penelitian menyasar individu berusia 15 tahun ke atas yang terlibat dalam judi online dalam 12 bulan terakhir. Metode yang digunakan mencakup:
Judi online di Indonesia menunjukkan tren peningkatan pesat. Berdasarkan data Google Trends, pencarian terkait situs judi online melonjak hingga 1.700% pada 2023. Selain itu, laporan PPATK mengungkapkan bahwa sekitar 2,37 juta penduduk telah terjerat aktivitas ini.
Permainan populer meliputi:
Sayangnya, akses yang relatif mudah memperburuk dampaknya, seperti kerugian finansial, gangguan kesehatan mental, dan keretakan hubungan sosial.
Nova menambahkan bahwa hasil penelitian ini akan digunakan untuk:
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, partisipasi dalam penelitian ini menjadi langkah penting dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan bebas dari dampak buruk perjudian online.
Jika Anda berminat, hubungi PKJN RS Marzoeki Mahdi untuk informasi lebih lanjut dan ikut serta dalam langkah besar mengatasi kecanduan judi online di Indonesia.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…