Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah memberantas praktik judi online yang telah merusak moral, sosial, dan ekonomi masyarakat. Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan tegas Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pandang bulu dalam memproses siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat hukum.
“DPR mendukung penuh langkah pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online. Penegakan hukum harus adil dan menyentuh semua jaringan, termasuk oknum yang melindungi aktivitas ini,” ujar Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jumat (15/11/2024).
Dave menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan ini, tidak hanya menarget pelaku utama seperti bandar atau pemilik situs, tetapi juga seluruh mata rantai:
DPR juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap sistem pembayaran digital yang sering digunakan untuk memfasilitasi transaksi dalam judi online.
Jika diperlukan, DPR menyatakan kesiapan untuk memperkuat regulasi demi mendukung efektivitas penegakan hukum.
“Parlemen berkomitmen mengawal proses ini dengan memastikan transparansi. Jika ada celah hukum, kami siap memperbaiki aturan yang ada,” tambah Dave.
Langkah Menko Polkam ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan bahwa praktik judi online tidak boleh ditoleransi. Arahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas hingga ke akar jaringan yang mendukung aktivitas ilegal tersebut.
Dave optimistis dengan sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, mata rantai judi online dapat diputus. Langkah ini diharapkan menciptakan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari dampak buruk perjudian.
“Kita berharap ini menjadi momentum untuk memutus mata rantai judi online secara tuntas,” tutupnya.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…