Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah, khususnya Menko Polkam, dalam melindungi pelajar dari ancaman judi online. Dukungan ini muncul setelah laporan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam perjudian daring, yang dinilai sebagai ancaman nyata terhadap generasi muda Indonesia.
Mercy menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah memberantas judi online yang kini menyasar kelompok usia muda. Ia menyoroti beberapa langkah penting yang harus segera diambil, antara lain:
Mercy juga menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online.
Mercy menegaskan bahwa keberhasilan melindungi anak-anak dari bahaya judi online membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda Indonesia,” pungkas Mercy.
DPR juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…