Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah, khususnya Menko Polkam, dalam melindungi pelajar dari ancaman judi online. Dukungan ini muncul setelah laporan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam perjudian daring, yang dinilai sebagai ancaman nyata terhadap generasi muda Indonesia.
Mercy menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah memberantas judi online yang kini menyasar kelompok usia muda. Ia menyoroti beberapa langkah penting yang harus segera diambil, antara lain:
Mercy juga menekankan pentingnya perhatian terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online.
Mercy menegaskan bahwa keberhasilan melindungi anak-anak dari bahaya judi online membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga keagamaan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi generasi muda Indonesia,” pungkas Mercy.
DPR juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memastikan kebijakan-kebijakan tersebut dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap satu buronan…
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap 24 tersangka terkait…
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial B, salah satu pelaku judi online…
PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Seminar Nasional…
Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…
Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…