Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, pekerja, hingga aparat negara. Dengan fenomena yang semakin meluas, perjuangan melawan judi online tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Sebuah video viral dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan seorang pemilik warung, Mega Rezky, menolak permintaan pelanggan yang ingin mengisi deposit untuk bermain judi online. Sikapnya yang tegas ini menuai apresiasi luas dari masyarakat.
“Demi membantu negara ini menghilangkan judol, untuk memberhentikan secara permanen pemain judol, saya rela kehilangan keuntungan,” kata Mega.
Gerakan kecil seperti ini mencerminkan kesadaran bahwa memerangi judi online membutuhkan peran aktif setiap individu, bukan hanya institusi.
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan:
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi judi online melonjak tajam:
Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan pelaku judol terbanyak (535.644 orang), diikuti DKI Jakarta (238.568 orang) dan Jawa Tengah (201.963 orang). Dampaknya meluas, mulai dari konflik rumah tangga hingga tindakan kriminal dan bunuh diri.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menyatakan perang besar melawan judi online. Beberapa langkah signifikan:
“Tidak boleh ada yang membeking judi online. Bekerja sama, bersatu, untuk melawan judol,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.
Psikolog klinis Ratih Ibrahim menyoroti bahwa kecanduan judi online menghancurkan hubungan keluarga dan membuat korban terjebak dalam tekanan finansial yang ekstrem. Banyak pelaku yang berada di usia produktif, dengan mayoritas menghabiskan penghasilan untuk berjudi, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
“Korban mengalami tekanan utang, rasa cemas, bahkan depresi, tetapi di sisi lain merasa sulit berhenti karena adanya kesenangan sesaat dari berjudi,” ujar Ratih.
Fenomena viral seperti aksi pemilik warung di Kupang menunjukkan bahwa masyarakat bisa menjadi benteng pertama melawan judol. Selain itu, partisipasi aktif dalam melaporkan akun atau konten terkait judi online melalui kanal pemerintah seperti Aduankonten.id atau Cekrekening.id menjadi langkah nyata yang dapat dilakukan.
Perang melawan judi online adalah perjuangan bersama. Pemerintah, masyarakat, dan lembaga swasta perlu bersinergi untuk melindungi bangsa dari dampak negatif judol. Sebagaimana dikatakan oleh Presiden Prabowo:
“Judol tidak hanya membahayakan rakyat kecil, tetapi juga merusak sendi-sendi ekonomi dan moral bangsa. Perang melawan judol adalah perang untuk masa depan Indonesia.”
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…
Masalah kecanduan judi online di Indonesia kian menjadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pusat Kesehatan Jiwa…