Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga pekerja dewasa. Masalah ini tak hanya merugikan individu, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi negara. Untuk melawannya, pemerintah dan masyarakat harus bersatu dalam aksi nyata.

Masyarakat Mulai Bertindak

Sebuah video viral dari Kupang, NTT, menunjukkan seorang pemilik warung, Mega Rezky, dengan tegas menolak melayani pelanggan yang ingin mengisi deposit untuk judi online. Dia memasang papan pengumuman bertuliskan “Kami tidak melayani transfer langsung ke rekening JUDOL.”

“Biarpun kehilangan pelanggan, saya tetap memilih tidak melayani mereka demi mendukung pemerintah memberantas judol,” kata Mega.

Tindakannya mendapat apresiasi luas, menunjukkan bahwa masyarakat bisa memainkan peran penting dalam melawan judi online di lingkungan mereka.

Data Judi Online yang Mengkhawatirkan

Menurut pemerintah, lebih dari 8,8 juta orang di Indonesia terlibat dalam judi online. Angka ini mencakup 97.000 anggota TNI-Polri, 1,9 juta pekerja swasta, dan bahkan 80.000 anak-anak di bawah usia 10 tahun.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa transaksi judi online terus meningkat pesat:

  • 2021: Rp57,91 triliun
  • 2022: Rp104,42 triliun
  • 2023: Rp327,05 triliun
  • Semester I 2024: Rp174,56 triliun

Jawa Barat memimpin sebagai provinsi dengan pelaku judi online terbanyak, mencapai 535.644 orang, disusul DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Dampaknya sangat terasa, dengan banyak keluarga hancur dan individu yang terjerumus ke tindakan kriminal atau bahkan bunuh diri akibat tekanan finansial dan kecanduan.

Langkah Pemerintah Melawan Judol

Pemerintah, di bawah Presiden Prabowo Subianto, telah memulai langkah besar untuk memberantas judi online.

  1. Pemblokiran Konten oleh Kemkomdigi
    Sejak 2017, pemerintah telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten terkait judol, dengan lonjakan signifikan pada 2024 mencapai 3,6 juta konten hanya dalam waktu 11 bulan.
  2. Koordinasi Antar-Lembaga
    Presiden memerintahkan Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain untuk bekerja sama tanpa kompromi.

    “Tidak boleh ada yang membeking atau melindungi pelaku judol,” tegas Menkomdigi Meutya Hafid.

  3. Mengejar Dalang Judi Online
    Presiden mengungkapkan bahwa pelaku utama judi online banyak beroperasi dari luar negeri. Pemerintah kini berfokus melacak dan menghentikan jaringan besar ini.
Baca juga:  Kapolri: Kalau Tidak Sanggup Silakan Mundur. Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online.

Dampak Sosial dan Psikologis

Psikolog Ratih Ibrahim menjelaskan bahwa kecanduan judi online menghancurkan hubungan keluarga, menimbulkan tekanan finansial, dan menyebabkan korban terjebak dalam lingkaran utang. Banyak pelaku berada di usia produktif, dengan penghasilan mereka habis untuk berjudi.

“Korban sering merasa cemas, depresi, bahkan paranoid, tetapi sulit berhenti karena ada rasa puas sementara dari berjudi,” jelas Ratih.

Partisipasi Aktif Masyarakat

Selain pemerintah, masyarakat memiliki peran penting. Warga bisa melaporkan akun atau konten terkait judi online melalui platform pemerintah seperti Aduankonten.id, Cekrekening.id, atau melalui WhatsApp layanan aduan.

Tindakan sederhana, seperti yang dilakukan pemilik warung di Kupang, dapat menjadi langkah besar untuk mengurangi ruang gerak judi online.

Pesan Bersama

Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak. Judi online tidak hanya merugikan individu tetapi juga merusak moral bangsa.

“Judol menghancurkan keluarga dan membuat negara kehilangan ratusan triliun rupiah. Kita harus bersatu untuk melawan ancaman ini,” ujar Presiden Prabowo Subianto.

Langkah kecil, seperti menolak melayani judi online di lingkungan sekitar, bisa menjadi awal dari perubahan besar. Mari bergerak bersama untuk Indonesia yang lebih baik.