Kapolri: Kalau Tidak Sanggup Silakan Mundur. Tegaskan Komitmennya Berantas Judi Online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyampaikan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya. Dalam sebuah rapat dengan Komisi III DPR, Sigit menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun di kepolisian yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia bahkan siap mengundurkan diri jika terbukti menerima aliran dana dari aktivitas judi online.

“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu untuk memberantasnya dari akar hingga ke lapisan tertinggi,” ujar Sigit dalam rapat tersebut, Senin (11/11/2024).

Kapolri juga mengingatkan kepada anggotanya bahwa tidak ada ruang bagi rasa takut atau kompromi dalam memberantas judi online. Ia menegaskan, pilihan bagi anggota yang tidak mampu menjalankan komitmen ini hanyalah untuk mundur.

“Saya sudah instruksikan kepada semua anggota: jika tidak sanggup, silakan mundur. Jika tetap memilih membiarkan atau terlibat, itu akan ada sanksinya,” tegas Sigit.

Langkah Tegas Terhadap Anggota yang Terlibat

Dalam upaya memastikan kepolisian bersih dari praktik judi online, Sigit menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga para Kapolda untuk rutin memeriksa dan mengawasi setiap anggotanya. Tindakan tegas, mulai dari teguran hingga sanksi hukum, akan diterapkan kepada anggota yang terbukti terlibat.

“Pengecekan dan pembinaan akan terus dilakukan. Jika ada yang terbukti terlibat, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan ketegasan Kapolri untuk membersihkan institusi kepolisian dari segala bentuk keterlibatan dalam judi online, serta komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban tanpa kompromi.

Baca juga:  Gawat, Transaksi Judi Online Tembus Rp 238 Triliun hingga Awal Semester II-2024