Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang lintas negara. Investigasi federal di Amerika Serikat mengungkapkan peran kripto ini dalam memfasilitasi transaksi ilegal, khususnya oleh pengedar narkoba di Meksiko dan Kolombia.
Laporan dari 404 Media menunjukkan bahwa Tether telah dimanfaatkan untuk memindahkan puluhan juta dolar secara cepat dan anonim. Pengungkapan ini didukung oleh dokumen pengadilan yang memperlihatkan bagaimana stablecoin tersebut menjadi elemen integral dalam operasi perdagangan narkoba berskala besar di abad ke-21.
Dalam temuan tersebut, Tether sering kali dijual dengan harga diskon di Meksiko karena hubungannya dengan hasil perdagangan narkoba. Kondisi ini menunjukkan risiko mata uang kripto yang bersifat ganda: meski menawarkan efisiensi dan kecepatan, kripto juga menjadi tantangan besar bagi penegak hukum dalam memerangi aktivitas keuangan terlarang.
“Tether telah menjadi alat populer dalam perdagangan narkoba, memungkinkan transfer nilai besar melintasi perbatasan tanpa melalui sistem perbankan tradisional,” sebut laporan tersebut.
Pemerintah AS telah mengajukan pengaduan perampasan terhadap tiga akun kripto yang terkait dengan perdagangan narkoba. Akun-akun ini dilaporkan mengelola transaksi senilai lebih dari USD 15 juta melalui ratusan setoran dan penarikan. Dari jumlah tersebut, lebih dari USD 5 juta telah berhasil disita.
Cantor Fitzgerald Akuisisi 5% Saham Tether
Di tengah kontroversi ini, perusahaan jasa keuangan asal AS, Cantor Fitzgerald, dilaporkan membeli 5% saham Tether senilai USD 600 juta (sekitar Rp 9,5 triliun). Akuisisi ini terjadi menjelang pengangkatan CEO Cantor, Howard Lutnick, sebagai Menteri Perdagangan di bawah pemerintahan Donald Trump.
Langkah ini menuai perhatian karena Lutnick dikenal sebagai penasihat dekat Trump, yang dapat memengaruhi pengawasan terhadap Tether. Selain itu, Cantor Fitzgerald diketahui memegang sebagian besar cadangan Tether, yang mencapai USD 134 miliar (Rp 2,1 kuadriliun), dalam bentuk surat utang pemerintah AS.
“Stablecoin seperti Tether dapat memberikan solusi keuangan untuk masyarakat di negara dengan inflasi tinggi, seperti Argentina dan Venezuela,” ujar Lutnick.
Cantor Fitzgerald juga mengumumkan program pinjaman berbasis Bitcoin senilai USD 2 miliar, menandai komitmennya terhadap ekosistem kripto meskipun sektor ini terus menghadapi tantangan regulasi global.
Sementara stablecoin seperti Tether mendukung inovasi keuangan, kontroversi ini menyoroti sisi gelapnya, termasuk penggunaan oleh kelompok kriminal. Penegak hukum dan regulator kini menghadapi tantangan besar untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk tujuan yang sah dan bukan untuk aktivitas ilegal.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…
Masalah kecanduan judi online di Indonesia kian menjadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pusat Kesehatan Jiwa…