Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap tiga buronan terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiga tersangka berinisial B, BK, dan HF diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu (16/11/2024).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengonfirmasi bahwa ketiganya adalah bagian dari jaringan pengelola ribuan situs judi online yang diblokir oleh Komdigi. Hingga saat ini, total 22 orang telah ditangkap dalam kasus ini.
“Peran tersangka B, BK, dan HF, termasuk HE yang ditangkap sebelumnya, adalah sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan situs judi agar tidak diblokir,” kata Kombes Wira.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
Selanjutnya, polisi akan menelusuri aset-aset tersangka yang diduga berasal dari hasil kejahatan untuk disita dan dikembalikan ke negara.
“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan. Proses tracing aset terus dilakukan agar hasil kejahatan ini dapat dikembalikan ke negara,” tambah Wira.
Polisi berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan menindak semua pihak yang terlibat, termasuk bandar, oknum pegawai Komdigi, dan pihak terkait lainnya. Langkah hukum tidak hanya mencakup pasal perjudian tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sebelumnya, seorang bandar berinisial HE, yang mengelola situs Keris123, ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024). HE diketahui menjadi agen penghubung antara pemilik situs judi dengan pegawai Komdigi untuk menghindari pemblokiran, dengan biaya sekitar Rp23 juta hingga Rp24 juta per bulan per situs.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami mohon dukungan masyarakat agar kasus ini dapat diselesaikan dengan lancar dan semua pihak yang terlibat mendapatkan sanksi hukum yang tegas,” pungkas Kombes Wira.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…
Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…
Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…
Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…