Categories: Uncategorized

Kemenag Susun Naskah Khotbah Jumat tentang Bahaya Judi Online

Kementerian Agama (Kemenag) terus menggencarkan edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online yang kian meresahkan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyusun naskah khotbah Jumat untuk disampaikan di masjid-masjid.

Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, dalam acara Kepustakaan Islam Award (KIA) 2024. Menurutnya, naskah khotbah tersebut akan diunggah di platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (Elipski), yang selama ini menjadi rujukan bagi banyak penceramah dan masyarakat.

Meningkatkan Kesadaran Melalui Khotbah

Kamaruddin menjelaskan bahwa platform Elipski memiliki peran penting dalam mendistribusikan pesan-pesan keagamaan. Oleh karena itu, naskah khotbah yang membahas bahaya judi online diharapkan bisa menjangkau masyarakat lebih luas melalui para khatib.

“Naskah-naskah keagamaan yang diunggah di Elipski banyak diunduh oleh penceramah dan masyarakat. Karenanya, platform ini bakal efektif digunakan agar pesan terkait bahaya judi online dapat tersebar luas,” ungkapnya, Senin (25/11/2024).

Target Mulai Januari 2025

Menurut Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati, naskah khotbah ini akan mulai disusun pada Desember 2024 dengan melibatkan akademisi, praktisi sosial, dan ulama. Diharapkan, naskah-naskah tersebut sudah bisa digunakan pada awal Januari 2025.

“Kami berencana menyediakan sekitar 3-4 judul khotbah mengenai judi online yang bisa diakses oleh para penceramah, penghulu, penyuluh agama, bahkan masyarakat,” jelasnya.

Relevan dengan Isu Kontemporer

Selain tema bahaya judi online, Kemenag juga berkomitmen menyiapkan naskah-naskah khotbah yang relevan dengan isu-isu terkini, terutama yang berkembang dalam kalender Hijriah. Untuk mendukung inisiatif ini, Kemenag akan mengadakan Coaching Clinic Penulisan Naskah Khotbah Jumat pada 2025.

“Setiap bulan, kami akan menyiapkan 4-5 judul khotbah yang dapat diunduh di Elipski dan digunakan oleh para khatib,” tambah Nur Rahmawati.

Mencegah Bahaya Sosial

Melalui naskah-naskah khotbah ini, Kemenag berharap dapat menciptakan kesadaran di tengah masyarakat tentang bahaya judi online, yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang luas.

“Semoga naskah khotbah yang disiapkan bisa menjadi salah satu instrumen efektif dalam mengatasi permasalahan sosial ini,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Kemenag menunjukkan komitmen nyata untuk memberantas judi online melalui pendekatan keagamaan dan edukasi, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari bahaya yang mengintai.

admin

Recent Posts

Polda metro jaya Beri Respons Soal Kemungkinan Pemanggilan Budi Arie Setiadi dalam Kasus Judi Online di Komdigi

Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan kemungkinan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,…

36 menit ago

Polisi Dalami Aliran Dana Judi Online, Dua Tersangka Diduga Berhubungan dengan Partai Politik

Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan aliran dana dari kasus judi online yang melibatkan 24 tersangka,…

46 menit ago

PDIP Kritik Penanganan Kasus Judi Online yang Melibatkan Alwin Kiemas: Tuduh Politisasi Hukum

PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik keras penanganan kasus judi online yang melibatkan Alwin Jabarti Kiemas, salah…

56 menit ago

Keponakan Suami Megawati Diduga Terlibat Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Dalam perkembangan terbaru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),…

5 jam ago

Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah

Fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang pesat, meski sudah ada upaya dari pemerintah untuk…

5 jam ago

Daftar Barang Bukti yang Disita dalam Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai Komdigi, Dari Mobil Mewah hingga Senpi

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian…

6 jam ago