Berbekal penangkapan dua tersangka, penyidik Polda Metro Jaya langsung mengembangkan kasus temuan situs judi online bernama SULTANMENANG. Hasilnya, polisi menemukan keterlibatan 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Mereka berperan membantu agar website judi online yang dikelola para pemiliknya tidak diblokir.
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa 5 November 2024.
Kasus ini menjadi perhatian utama bagi Menkomdigi Meutya Hafid pada awal kepemimpinannya. Meutya mengatakan, saat ini kementeriannya sedang melakukan sterilisasi di lantai-lantai terkait sebagai salah satu upaya mendukung proses penyidikan. Ia juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Kemkomdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” ungkap Meutya.
Sebagai langkah awal menyelesaikan kasus ini, Meutya telah menonaktifkan oknum 11 pegawai yang terlibat dalam kasus judi online. Dia bahkan mengungkapkan, jumlah pegawai Kemenkomdigi yang terjerat kasus ini berpotensi bertambah.
“Untuk saat ini masih 11, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Pengungkapan kasus judi online di Komdigi ini menyedot nama Budi Arie Setiadi. Mantan Menkominfo itu menjadi sorotan publik setelah 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) –sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)– terlibat judi online.
Para pegawai kementerian yang sebelumnya dikomandoi Budi Arie itu diduga membekingi ribuan situs judi online agar tidak bisa diblokir. Polisi pun didesak segera memeriksa Ketua Umum Relawan Projo yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan pemanggilan Budi Arie Setiadi tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. Wira sendiri enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira tidak bisa bicara banyak mengenai rencana pemanggilan Budi Arie. Karena dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung. “Kita dalami ya,” ucap Wira.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah terlibat dalam kasus judi online yang turut menyeret 11 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun begitu, Budi Arie menyatakan siap diperiksa polisi untuk mendalami kasus yang menyeret mantan anak buahnya tersebut.
“Tunggu aja, dalami aja, kita siap,” kata Budi Arie Setiadi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi yang merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus beking judi online.
“Pasti enggak,” katanya menegaskan.
Meski begitu, Budi mengakui dirinya memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang ditangkap polisi terkait kasus judi online tersebut.
“Ya taulah,” kata pentolan relawan Projo ini singkat.
Organisasi Pro Jokowi atau Projo membela Budi Arie Setiadi yang merupakan ketua umumnya, lantaran dikaitkan dengan praktik judi online yang menjerat para pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sebelum diangkat sebagai Menteri Koperasi Indonesia, Budi Arie merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Projo merasa perlu untuk melakukan konferensi pers di tengah ramainya isu tentang judi online, yang kemarin seperti kita ketahui bersama ada pegawai-pegawai dari Komdigi yang ditangkap oleh aparat hukum,” tutur Sekjen Projo, Handoko di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Handoko menegaskan, Budi Arie Setiadi selama 15 bulan mengabdi sebagai Menkominfo fokus pada tugas khusus yang dibentuknya, yakni pemberantasan judi online. Pasalnya, saat dilantik memang situasi di Indonesia sedang dihebohkan oleh urusan judol.
“Banyak sekali langkah-langkah yang sudah dilakukan, antara lain segera melakukan takedown terhadap situs-situs judi online. Dalam catatan kami, selama 15 bulan menjabat sebagai Menkominfo; 3,8 juta situs judi online di takedown,” jelas dia.
Menurutnya, Budi Arie juga mendorong seluruh satuan kerja di Kominfo untuk tidak terlibat dengan segala bentuk judi online, yang bahkan dibuatkan dalam bentuk pakta integritas.
“Jadi waktu itu semua satker di Kominfo waktu itu menandatangani pakta integritas. Nggak cuma situs judi online, yang disasar juga rekening-rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol. Itu bekerjasama dengan otoritas, sekitar 7 ribu rekening dan e-wallet yang terkait dengan judol yang kemudian ditutup,” ungkapnya.
Kebijakan lain yang diterapkan Budi Arie, lanjutnya, adalah pembatasan transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari, terkecuali agen pulsa, sebagai upaya menekan deposit atau top up judi online.
“Sebagai Menkominfo, dia juga melakukan langkah-langkah seperti mencopot, memutasi pegawai atau pejabat, serta tenaga honorer yang dicurigai terlibat judi online. Yang tidak kalah penting juga, Budi Arie Setiadi berkoordinasi dengan APH, dengan aparat penegak hukum, dengan lembaga lain OJK, PPATK Untuk terus menggalakkan pemberantasan judi online,” tegasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap, mayoritas pelaku judi online (judol) menggunakan sebagian besar penghasilannya untuk transaksi judol juga.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Jika kita lihat penghasilan orang beberapa yang dia pakai itu hampir 70 persen penghasilan legal dia digunakan untuk judi online,” kata Ivan.
Menurut data PPATK 2017-2023, masyarakat yang berpendapatan Rp1 juta per bulan, mengalihkan 69,95 persen pendapatannya untuk judi online. Sementara masyarakat yang berpendapatan Rp1-2 juta mengalihkan 41,35 persen pendapatannya untuk judol.
Sedangkan masyarakat yang berpenghasilan Rp10-20 juta, mengalihkan pendapatannya sebesar 34,68 persen untuk judol. Sementara yang berpenghasilan Rp2-5 juta, mengalihkan 33,06 persen pendapatannya untuk judol.
“Kalau dulu orang terima satu juta hanya akan menggunakan Rp100 ribu – Rp200 ribu untuk judi online, sekarang sudah sampai Rp900-nya dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online,” kata Ivan.
Menurut Ivan, jumlah pelaku judi online terbesar justru yang berpenghasilan kecil.
“Nah jumlah yang terbesar para pelaku judi online kita itu masyarakat yang berpenghasilan deposit yang kecil yang bawah, jadi depositnya cenderung 100.000 sampai 1 juta,” pungkas Ivan.
PATK juga mencatat transaksi judi online sudah mencapai Rp 238 triliun hingga awal semester II-2024 ini. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari sebelumnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, ada kenaikan transaksi judi online pada 2024 ini. Angkanya bahkan diketahui jauh lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ungkap Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Dia menyampaikan, sepanjang semester I-2024 saja, transaksi judi online sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Angka ini lebih tinggi dari separuh transaksi sepanjang 2023 lalu.
Bahkan, pada data yang dikantonginya, transaksi judi online mencapai Rp 238 triliun di awal semester II-2024 ini.
“Kalau bicara transkasi perputaran judi online per semester 1 saja sudah menyentuh Rp 174 triliun. Saat ini menjelang, udah semester 2, PPATK sudah melihat sampai Rp 283 triliun,” jelas Ivan.
Pada data yang ditampilkannya, supply-demand judi online di Indonesia meningkat rata-rata 143,51 persen, terutama sejak pandemi. Pada kuartal I-2024, ada kenaikan 300 persen dari 2021, 170 persen dari 2022, dan 53 persen dibandingkan 2023.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…