Keponakan Suami Megawati Diduga Terlibat Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Dalam perkembangan terbaru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 24 orang tersangka. Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam Kasus

Alwin, yang dikenal dengan inisial AJ, bersama dengan tersangka lainnya, berperan dalam memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Komdigi. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah salah satu tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

“Jadi itu oknum ya, kami sampaikan kalau itu oknum. Kami jawab benar (Alwin Jabarti Kiemas),” ujar Wira kepada wartawan.

Tersangka Dijerat dengan Beberapa Pasal

Alwin dan 23 tersangka lainnya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal-pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Dalam kasus ini, para tersangka menghadapi hukuman berat, baik karena keterlibatannya dalam perjudian online maupun karena peran mereka dalam pencucian uang yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Kasus Menjadi Sorotan Publik

Nama Alwin Jabarti Kiemas pertama kali terungkap lewat akun media sosial @PartaiSocmed di Twitter (sekarang X). Akun tersebut mengungkapkan keterlibatannya dalam mafia judi online dan mencatat bahwa Alwin memperkenalkan diri sebagai keponakan Megawati, Ketua Umum PDIP, mengingat hubungan keluarga melalui Taufiq Kiemas, suaminya.

Akun tersebut menulis, “Dia keponakan almarhum Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati.”

Baca juga:  Evaluasi KOMDIGI Tentang Kebijakan Non PNS Masuk Tim Pemblokiran Judi Online

Keterlibatan Alwin dalam kasus ini segera menjadi sorotan publik, baik di media sosial maupun dalam pemberitaan mainstream, karena posisinya sebagai bagian dari keluarga besar Megawati. Namun, hingga saat ini, ia dan 23 tersangka lainnya tetap menghadapi tuntutan hukum yang berat terkait tindakannya dalam kasus judi online dan pencucian uang.