Categories: Uncategorized

Keponakan Suami Megawati Diduga Terlibat Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Dalam perkembangan terbaru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 24 orang tersangka. Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam Kasus

Alwin, yang dikenal dengan inisial AJ, bersama dengan tersangka lainnya, berperan dalam memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Komdigi. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah salah satu tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.

“Jadi itu oknum ya, kami sampaikan kalau itu oknum. Kami jawab benar (Alwin Jabarti Kiemas),” ujar Wira kepada wartawan.

Tersangka Dijerat dengan Beberapa Pasal

Alwin dan 23 tersangka lainnya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal-pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Dalam kasus ini, para tersangka menghadapi hukuman berat, baik karena keterlibatannya dalam perjudian online maupun karena peran mereka dalam pencucian uang yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Kasus Menjadi Sorotan Publik

Nama Alwin Jabarti Kiemas pertama kali terungkap lewat akun media sosial @PartaiSocmed di Twitter (sekarang X). Akun tersebut mengungkapkan keterlibatannya dalam mafia judi online dan mencatat bahwa Alwin memperkenalkan diri sebagai keponakan Megawati, Ketua Umum PDIP, mengingat hubungan keluarga melalui Taufiq Kiemas, suaminya.

Akun tersebut menulis, “Dia keponakan almarhum Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati.”

Keterlibatan Alwin dalam kasus ini segera menjadi sorotan publik, baik di media sosial maupun dalam pemberitaan mainstream, karena posisinya sebagai bagian dari keluarga besar Megawati. Namun, hingga saat ini, ia dan 23 tersangka lainnya tetap menghadapi tuntutan hukum yang berat terkait tindakannya dalam kasus judi online dan pencucian uang.

admin

Recent Posts

Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah

Fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang pesat, meski sudah ada upaya dari pemerintah untuk…

3 jam ago

Daftar Barang Bukti yang Disita dalam Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai Komdigi, Dari Mobil Mewah hingga Senpi

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian…

3 jam ago

Penampakan Kendaraan Mewah yang Disita dalam Kasus Judi Online Melibatkan Pegawai Komdigi

Puluhan kendaraan mewah tampak terparkir rapi di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada…

4 jam ago

Peran Zulkarnaen Apriliantony dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi baru-baru ini mengungkap peran Zulkarnaen Apriliantony, yang dikenal juga dengan nama Tony Tomang, dalam…

4 jam ago

OJK: Anti-Scam Center Siap Berantas Rekening Judi Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan rekening-rekening yang digunakan untuk transaksi judi online melalui…

4 jam ago

24 Orang Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Perannya

Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus besar judi online yang melibatkan…

5 jam ago