Dalam perkembangan terbaru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap 24 orang tersangka. Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Alwin Jabarti Kiemas, yang disebut-sebut sebagai keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri.
Alwin, yang dikenal dengan inisial AJ, bersama dengan tersangka lainnya, berperan dalam memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Komdigi. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas adalah salah satu tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.
“Jadi itu oknum ya, kami sampaikan kalau itu oknum. Kami jawab benar (Alwin Jabarti Kiemas),” ujar Wira kepada wartawan.
Alwin dan 23 tersangka lainnya dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Pasal 27 ayat (2) UU ITE, serta Pasal-pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Dalam kasus ini, para tersangka menghadapi hukuman berat, baik karena keterlibatannya dalam perjudian online maupun karena peran mereka dalam pencucian uang yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.
Nama Alwin Jabarti Kiemas pertama kali terungkap lewat akun media sosial @PartaiSocmed di Twitter (sekarang X). Akun tersebut mengungkapkan keterlibatannya dalam mafia judi online dan mencatat bahwa Alwin memperkenalkan diri sebagai keponakan Megawati, Ketua Umum PDIP, mengingat hubungan keluarga melalui Taufiq Kiemas, suaminya.
Akun tersebut menulis, “Dia keponakan almarhum Taufiq Kiemas. Tapi berhubung Alm Taufiq Kiemas adalah suami Megawati maka otomatis dia juga merupakan keponakan Ketum PDIP Megawati.”
Keterlibatan Alwin dalam kasus ini segera menjadi sorotan publik, baik di media sosial maupun dalam pemberitaan mainstream, karena posisinya sebagai bagian dari keluarga besar Megawati. Namun, hingga saat ini, ia dan 23 tersangka lainnya tetap menghadapi tuntutan hukum yang berat terkait tindakannya dalam kasus judi online dan pencucian uang.
Polda Metro Jaya tengah mempertimbangkan kemungkinan memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi,…
Polda Metro Jaya mengungkap penyelidikan aliran dana dari kasus judi online yang melibatkan 24 tersangka,…
PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik keras penanganan kasus judi online yang melibatkan Alwin Jabarti Kiemas, salah…
Fenomena judi online di Indonesia semakin berkembang pesat, meski sudah ada upaya dari pemerintah untuk…
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian…
Puluhan kendaraan mewah tampak terparkir rapi di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada…