Komdigi Gencarkan Upaya Berantas Judi Online dengan Teknologi Canggih

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Meutya Hafid memperkuat patroli siber untuk memberantas konten judi online. Dengan teknologi kecerdasan buatan, Komdigi telah memblokir 5,1 juta konten sejak 2017, termasuk 3,5 juta sepanjang 2024. Selain pemblokiran, kampanye literasi digital telah menjangkau 165 ribu peserta di 27 provinsi, dan media sosial diminta ikut menyuarakan gerakan anti-judi.

Kolaborasi dengan PANDI Melalui IDADX PANDI memperkenalkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang dilengkapi sistem bot “BIMA” untuk melacak domain bermasalah, termasuk 46.982 URL terkait judi online pada 2024. Data ini diteruskan ke Komdigi untuk proses penindakan lebih lanjut.

Apresiasi dan Transparansi Langkah tegas Presiden Prabowo, termasuk penangkapan belasan oknum di Kementerian Komdigi yang terlibat judi online, mendapatkan apresiasi publik. Pakar menyebut transparansi ini penting untuk menciptakan pemerintahan bersih dan meningkatkan sanksi hukum sebagai efek jera. Kombinasi strategi teknis dan kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah menghapus praktik judi online secara menyeluruh.

Baca juga:  Mahasiswi Lampung Ditangkap karena Promosi Judi Online di Instagram