Komisi I DPR RI Dukung Menkomdigi Bongkar Beking Judi Online di Kementeriannya

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Yulius Setiarto mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk menindaktegas pegawai yang terlibat melindungi judi online. Seorang menteri pun dinilainya mesti mengambil langkah lebih jauh, seperti dengan melakukan asesmen ulang bagi para pegawai yang bertugas di sektor vital.

“Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Hafid dalam menindak tegas para pegawainya yang culas itu,” tutur Yulius kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Menkomdigi Meutya Hafid sendiri telah memastikan penindakan tegas terhadap pegawainya yang terlibat melindungi judi online. Menurut Yulius, kementerian dapat bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mendalami praktik kotor yang mengganggu salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni pemberantasan judi online.

“Harus dilakukan penyelidikan lebih dalam lagi, mengingat praktik tersebut sudah berlangsung lama, sebelum pergantian pemerintahan. Harus dibongkar tuntas jaringan mereka,” jelas dia.

Yulius turut mendengar kabar bahwa salah satu yang ditangkap merupakan staf ahli, yang dekat dengan menteri terdahulu.

“Karena itu, kami minta Menkomdigi dan Polda Metro Jaya juga tidak mengabaikan informasi tersebut,” ungkapnya.

Kembali Yulius menegaskan, selain bekerja sama dengan kepolisian, Kemenkomdigi juga perlu melakukan asesmen ulang terhadap para pegawai, terutama bagi jajaran yang memegang kendali di bagian sangat penting.

“Dari kasus tertangkapnya para pegawai yang melindungi judi online tersebut, Menteri Meutya harus melakukan penilaian ulang pada pegawai lainnya dalam hal kejujuran, dan komitmen mereka kepada kebijakan pemerintah,” ucap anggota Komisi I DPR ini memungkasi.

Polisi Tetapkan 16 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Kemkomdigi

Sebelumnya, polisi menangkap lagi dua tersangka di kasus judi online yang menyeret pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Total tersangka kini berjumlah 16 orang.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Minggu (3/11/2024).

Adapun identitas kedua tersangka yakni satu orang merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lagi dari masyarakat sipil.

Sebelumnya, kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigiterus dikembangkan oleh polisi. Polisi pun menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus ini.

Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra. Dia menyebut, sehingga total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

Wira merinci, 14 orang tersangka antara lain 11 orang merupakan oknum pegawai Komdigi. Sisanya, tiga orang lain dari kalangan sipil.

Baca juga:  Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

“Jadi total 11 petugas Komdigi dan 3 sipil,” ucap dia.

Dalam kasus ini, Wira menyatakan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka. Kini, sedang dalam proses pendataan.

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” tandasnya.

Polisi Sita Laptop dari Pegawai Kemkomdigi

Polisi menyita sejumlah laptop milik beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi yang terseret kasus judi online. Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024).

Terpantau penggeledahan kurang lebih berlangsung satu jam. Anggota membawa beberapa barang bukti yang disimpan di dalam boks kontainer.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, barang-barang yang disita guna kepentingan penyidikan.

Dia menyebut antara lain laptop. Adapun, penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3 dan 8.

“Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary menerangkan, penyidik juga mendalami sistem kerja para tersangka dalam mengurusi persoalan situs judi online.

“Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujar dia.

Keuntungan Oknum Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024) seperti dilansir Antara.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

“Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.