Menunggu Aksi Kabinet Prabowo Bersih-Bersih Judi Online

Praktisi hukum Prof Dr Henry Indraguna SH mengaku masih percaya dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto memerangi judi online (jurdol) dan menumpas bekingnya. Henry menyebut langkah konkrit membersihkan siapapun yang terlibat menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat kecil dan masa depan anak-anak usia sekolah.

“Semoga apa yang disampaikan dalam program 100 hari Asta Cita betul-betul ditunaikan bahwa negara hadir melindungi tumpah darah Indonesia dari ancaman judi online,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna meminta Kemenko Polkam, Polri, dan Kejaksaan Agung bersinergi untuk serius memberantas judi online.

Pesan dan kode keras kepada Kabinet Merah Putih dan komitmen Prabowo ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).

Henry meminta kementerian terkait tidak main-main dengan perintah Presiden untuk memerangi judi online.

“Jangan mengedepankan ego sektoral. Apalagi ada yang mencoba membekengi. Maka siapapun yang terlibat harus dihukum, jika itu menteri harusdiresufle digantikan yang lebih baik,” katanya.

Dalam rapat kabinet tersebut, Presiden Prabowo menyinggung adanya ‘backingan’ judi online yang saat ini tengah berpusat pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di era pemerintahan sebelumnya.

“Saya selaku Wakil Dewan Pembina KAI mengapresiasi komitmen beliau untuk melawan judi online,” kata Prof Henry.

Terkuaknya kasus judi online yang ternyata melibatkan pegawai Komdigi itu bisa dijadikan momentum untuk bekerja cepat membersihkan kementerian.

“Bu Meutya haru membongkar dan bersih-bersih dari sindikat di kementeriannya untuk mengembalikan kepercayaan rakyat,” katanya.

Upaya bersih-bersih ini bisa diawali dengan melakukan audit, perubahan teknologi, dengan cepat mentake down akun-akun yang digunakan praktik judol.

 

Baca juga:  Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Judi Online Komdigi