Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin merugikan. Dalam rangka sosialisasi bahaya ini, ia mengadakan penyuluhan di dua lokasi di Pasuruan, Jawa Timur: Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dan Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Misbakhun menyoroti dampak buruk judol, terutama bagi masyarakat ekonomi bawah. Menurutnya, aktivitas ini tidak hanya menguras uang masyarakat, tetapi juga memperlambat perputaran ekonomi nasional.
“Judi online ini mengisap ekonomi. Masyarakat makin susah dan negara dibikin susah karena jumlah uang yang beredar menyusut,” ujar Misbakhun, Jumat (29/11/2024).
Ia juga mengingatkan akan efek sosial yang ditimbulkan, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus bunuh diri, akibat jerat judol. Misbakhun menegaskan masyarakat harus berhenti terbujuk janji keuntungan besar dari judi online.
Dalam sosialisasi di Purworejo, Misbakhun juga membahas hubungan antara pinjol ilegal dan judi online. Banyak warga yang terjebak meminjam uang secara daring untuk menutupi kerugian dari judol, sehingga semakin terpuruk dalam lingkaran utang.
“Saya ingin warga Pasuruan jauh dari jeratan pinjaman online ilegal yang biasanya sangat dekat dengan judi online,” kata mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak ini.
Misbakhun meminta masyarakat berhati-hati terhadap pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengingatkan agar warga melindungi data pribadi mereka, karena sering kali penyedia pinjol ilegal menyalahgunakan data tersebut.
Misbakhun optimis bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas terhadap judi online. Ia menyebut, pemerintah telah menginstruksikan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk berkoordinasi dalam memerangi fenomena ini.
“Presiden Prabowo Subianto sangat serius dalam memberantas judi online yang makin merajalela,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengapresiasi langkah Misbakhun dan OJK yang langsung turun ke lapangan. Menurutnya, sosialisasi seperti ini membantu masyarakat memahami risiko dan cara menghindari jebakan judol maupun pinjol.
“Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih paham dan mampu menghindari bahaya judol dan pinjol,” ujar Adi, yang akrab disapa Mas Adi.
Melalui penyuluhan ini, Misbakhun menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat dalam menangkal bahaya judi online dan pinjol ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan terlindungi dari dampak buruk aktivitas tersebut.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…
Masalah kecanduan judi online di Indonesia kian menjadi perhatian serius. Untuk mengatasinya, Pusat Kesehatan Jiwa…