PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0”. Acara ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk industri keuangan dan lembaga pengawas, untuk membahas strategi memberantas judi daring.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, memperkenalkan program GEBUK JUDOL sebagai langkah konkret dalam pemberantasan judi online.
Karaniya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, termasuk PPATK, Komdigi, BI, dan OJK, untuk mencegah transaksi terkait perjudian daring.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut perputaran uang judi online sebagai ancaman serius.
Ivan juga menyoroti Jawa Barat sebagai wilayah dengan perputaran uang judi daring terbesar.
Pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online melalui Keppres No. 21/2024 untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring.
Pemberantasan judi daring menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta seperti OVO mencerminkan upaya serius untuk menangani judi online, yang tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi tetapi juga merusak generasi muda. Pemanfaatan teknologi, penguatan regulasi, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci pemberantasan judi daring di Indonesia.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…