Categories: Uncategorized

OVO dan Pemerintah Bersinergi Berantas Judi Online

PT Visionet Internasional (OVO) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0”. Acara ini mempertemukan berbagai pihak, termasuk industri keuangan dan lembaga pengawas, untuk membahas strategi memberantas judi daring.

GEBUK JUDOL: Gerakan Bareng Ungkap Judi Online

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra, memperkenalkan program GEBUK JUDOL sebagai langkah konkret dalam pemberantasan judi online.

  • Fokus utama GEBUK JUDOL:
    1. Patroli siber untuk mendeteksi aktivitas judi online.
    2. Pencegahan dan pemblokiran akun terkait perjudian.
    3. Penggunaan teknologi canggih, termasuk AI, untuk mendukung inisiatif tersebut.

Karaniya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah, termasuk PPATK, Komdigi, BI, dan OJK, untuk mencegah transaksi terkait perjudian daring.

Tantangan dan Fakta dari PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut perputaran uang judi online sebagai ancaman serius.

  • Data perputaran uang:
    • Tahun 2023: Rp327 triliun.
    • Kuartal pertama 2024: Rp110 triliun.
  • Jumlah pemain meningkat:
    • Sebanyak 197.540 anak usia 11–19 tahun tercatat terlibat dengan transaksi sebesar Rp293,4 miliar.

Ivan juga menyoroti Jawa Barat sebagai wilayah dengan perputaran uang judi daring terbesar.

Satgas Judi Online: Langkah Terpadu Pemerintah

Pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online melalui Keppres No. 21/2024 untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring.

  • Anggota Satgas:
    1. Kemenko Polkam.
    2. Bank Indonesia (BI).
    3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    4. Lembaga penegak hukum.
  • Capaian Satgas Pasti:
    Telah memblokir 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017 hingga 2024.

Komitmen Pemerintah dalam Penanganan Judi Online

Pemberantasan judi daring menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

  • Menurut Brigjen Polisi Asep Jaenal Ahmadi, penelusuran aliran dana dan pengungkapan pemilik manfaat jaringan judi menjadi strategi penting.
  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya menciptakan ruang digital yang sehat.
    • Hingga kini, Komdigi telah memblokir 5,1 juta situs judi online dengan dukungan teknologi Artificial Intelligence.

Kesimpulan

Kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta seperti OVO mencerminkan upaya serius untuk menangani judi online, yang tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi tetapi juga merusak generasi muda. Pemanfaatan teknologi, penguatan regulasi, dan sinergi lintas sektor menjadi kunci pemberantasan judi daring di Indonesia.

admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

3 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

3 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

3 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

3 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

3 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

3 minggu ago