Categories: Uncategorized

PDIP Kritik Penanganan Kasus Judi Online yang Melibatkan Alwin Kiemas: Tuduh Politisasi Hukum

PDI Perjuangan (PDIP) mengkritik keras penanganan kasus judi online yang melibatkan Alwin Jabarti Kiemas, salah satu dari 24 tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya. Alwin, yang disebut-sebut keponakan almarhum Taufiq Kiemas, suami Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, dituduh berperan dalam memverifikasi website judi online agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Politisasi Hukum di Masa Tenang Pilkada

Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Alwin berbau politisasi hukum. Pasalnya, penetapan Alwin sebagai tersangka baru diumumkan saat masa tenang Pilkada 2024, meski dia telah ditahan sejak sebulan sebelumnya.

“Kasus Alwin Jabarti Kiemas yang baru diungkap pada masa tenang setelah ditahan sebulan sebelumnya adalah contoh nyata politisasi hukum. Penggunaan hukum sebagai alat politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi,” tegas Chico pada Senin (25/11/2024).

Desakan untuk Investigasi Independen

PDIP juga mendesak pembentukan Komite Khusus Independen untuk mengusut tuntas mafia judi online, yang diduga melibatkan berbagai lembaga negara, termasuk aparat penegak hukum. Chico menyoroti bahwa mafia ini memiliki pengaruh besar dan dapat memengaruhi proses politik, termasuk pilkada dan pilpres.

“Mafia judi online, narkoba, dan tambang ilegal dengan kapitalisasi besar diyakini memiliki dampak signifikan pada politik nasional. Oleh karena itu, diperlukan investigasi independen untuk memastikan keadilan,” ujarnya.

Respons atas Kritik PDIP

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Alwin Jabarti Kiemas telah dijerat dengan berbagai pasal berat, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, UU ITE, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik menegaskan bahwa proses hukum terhadap Alwin dan tersangka lain dilakukan secara profesional.

Meningkatnya Ketegangan Politik

Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan hukum, tetapi juga memicu ketegangan politik, mengingat keterkaitan Alwin dengan keluarga besar Megawati. PDIP mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini harus fokus pada pemberantasan mafia judi online tanpa memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik tertentu.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berawal dari temuan patroli siber terhadap website judi online yang terindikasi melibatkan oknum internal Komdigi. Penyidik menangkap total 24 tersangka, termasuk pegawai Komdigi, yang diduga bertugas memastikan situs judi online tetap beroperasi tanpa gangguan.

admin

Published by
admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

4 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

4 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

4 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

4 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

4 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

4 minggu ago