Categories: Uncategorized

Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online 10 Orang Dipecat!!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dengan memecat 10 pegawai yang terbukti terlibat dalam kasus judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memastikan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga integritas kementerian dalam menjalankan tugasnya.

“Sepuluh orang yang terlibat sudah diberhentikan,” ungkap Meutya kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Namun, Meutya enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait proses hukum yang kini tengah berjalan, dengan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat kepolisian.

Peran Pegawai dalam Judi Online

Kasus ini terungkap melalui penyelidikan atas situs bernama SULTANMENANG, sebuah platform judi online. Dalam pengembangannya, pihak kepolisian menemukan bahwa sejumlah oknum pegawai Komdigi turut membantu pemilik situs tersebut agar tidak diblokir.

Yang mencengangkan, salah satu tersangka, berinisial AK, memiliki posisi penting dalam tim pemblokiran situs web di Komdigi. Meskipun tidak lolos seleksi CPNS, AK tetap dipekerjakan untuk menangani proses pemblokiran, membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Rincian Para Tersangka

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus tersebut. Dari jumlah itu, 10 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara 8 lainnya berasal dari kalangan sipil. Salah satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi data ini pada Senin (11/11/2024). Ade juga menjelaskan bahwa awalnya jumlah pegawai Komdigi yang terlibat sempat disebut 11 orang, namun angka ini diralat menjadi 10 setelah verifikasi lebih lanjut.

Komitmen Pemerintah

Langkah pemecatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya seleksi dan pengawasan ketat terhadap personel yang ditugaskan di instansi strategis seperti Komdigi.

Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi lebih bersih dan aman dari aktivitas ilegal seperti perjudian daring.

admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

3 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

3 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

3 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

3 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

3 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

3 minggu ago