Categories: Uncategorized

Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas Tegas Komisi I DPR

Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas Tegas Komisi I DPR Kolaborasi Strategis Pemerintah dalam Memutus Mata Rantai Judi Online.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dengan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai operasional pelaku judi daring.

“Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ungkap Nurul kepada wartawan, Rabu (13/11/2024). Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana adalah kunci untuk melemahkan jaringan pelaku judi online.

Pendekatan Preventif dan Reaktif

Selain memutus jaringan operasional, Nurul juga menekankan perlunya pendekatan pencegahan. Pendidikan publik tentang bahaya sosial dan finansial judi daring dinilainya sebagai investasi jangka panjang. Ia menyarankan agar pemerintah menggandeng lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan edukasi ini.

“Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” imbuhnya. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dapat mengurangi minat pada platform ilegal tersebut, sekaligus memutus pasar utama pelaku.

Pentingnya Teknologi dan Penegakan Hukum

Menghadapi pelaku yang sering berpindah ke platform lain, Nurul menekankan perlunya pemerintah terus memperbarui teknologi pemantauan dan membentuk tim siber yang kuat. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang diarahkan kepada aktor-aktor besar dalam jaringan judi online.

“Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya,” tegas Nurul.

Dukungan Menko Polkam

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa strategi utama pemerintah adalah memutus mata rantai aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online. Langkah ini dinilai efektif dalam mengidentifikasi aktor, aktivitas, hingga infrastruktur pembayaran ilegal yang mendukung ekosistem judi daring.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang holistik, pemerintah berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online secara sistematis dan berkelanjutan.

admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

3 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

3 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

3 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

3 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

3 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

3 minggu ago