Categories: Uncategorized

Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas Tegas Komisi I DPR

Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas Tegas Komisi I DPR Kolaborasi Strategis Pemerintah dalam Memutus Mata Rantai Judi Online.

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah dengan lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai operasional pelaku judi daring.

“Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ungkap Nurul kepada wartawan, Rabu (13/11/2024). Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana adalah kunci untuk melemahkan jaringan pelaku judi online.

Pendekatan Preventif dan Reaktif

Selain memutus jaringan operasional, Nurul juga menekankan perlunya pendekatan pencegahan. Pendidikan publik tentang bahaya sosial dan finansial judi daring dinilainya sebagai investasi jangka panjang. Ia menyarankan agar pemerintah menggandeng lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan edukasi ini.

“Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” imbuhnya. Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat dapat mengurangi minat pada platform ilegal tersebut, sekaligus memutus pasar utama pelaku.

Pentingnya Teknologi dan Penegakan Hukum

Menghadapi pelaku yang sering berpindah ke platform lain, Nurul menekankan perlunya pemerintah terus memperbarui teknologi pemantauan dan membentuk tim siber yang kuat. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang diarahkan kepada aktor-aktor besar dalam jaringan judi online.

“Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya,” tegas Nurul.

Dukungan Menko Polkam

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa strategi utama pemerintah adalah memutus mata rantai aktivitas judi online dengan membentuk Desk Judi Online. Langkah ini dinilai efektif dalam mengidentifikasi aktor, aktivitas, hingga infrastruktur pembayaran ilegal yang mendukung ekosistem judi daring.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan pendekatan yang holistik, pemerintah berharap dapat melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online secara sistematis dan berkelanjutan.

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Dua Orang Promotor Situs Judi Online di Bandar Lampung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…

15 jam ago

85 Influencer Promosikan Judi Online, Termasuk Gunawan Sadbor

Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…

15 jam ago

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Selama November 2024

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…

16 jam ago

Menkomdigi: Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…

16 jam ago

Bank Indonesia dan Komdigi Intensif Blokir Judi Online: 7.500 Rekening Dibekukan

Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…

1 hari ago

960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online: Ancaman Serius Generasi Muda

Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…

1 hari ago