Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan beberapa faktor utama yang menyebabkan peningkatan kasus judi online di Indonesia, salah satunya adalah peran influencer dalam mempromosikan judi online di media sosial. Menurut Sigit, banyak influencer yang sengaja atau tidak, telah membantu mempopulerkan judi online dengan cara yang menarik perhatian anak muda dan masyarakat luas, menjadikannya sebagai gaya hidup atau cara cepat untuk mendapatkan keuntungan.
Selain itu, kemudahan akses dan rendahnya nominal transaksi minimum juga menjadi faktor lain yang membuat judi online semakin digandrungi. Dengan modal awal hanya Rp10 ribu, pengguna sudah bisa ikut bermain di berbagai platform judi online, yang menjadikan praktik ini semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk remaja.
“Kemudahan akses dan rendahnya minimal deposit membuat masyarakat, bahkan anak muda, lebih mudah terjerat dalam judi online. Mereka berpikir ini hanya hiburan, padahal dampaknya besar,” kata Sigit dalam pertemuan dengan Komisi III DPR di Jakarta.
Peran Influencer dalam Memancing Minat
Kapolri menyoroti fenomena penggunaan influencer yang secara tidak langsung mendorong peningkatan pengguna judi online. Para influencer ini, baik dengan sengaja atau sekadar berkolaborasi dengan platform, kerap memamerkan gaya hidup mewah yang diduga terkait dengan penghasilan dari judi online, sehingga menarik minat pengikut mereka.
“Beberapa influencer secara terbuka mempromosikan judi online atau menampilkan hasil yang seolah-olah didapat dari permainan tersebut. Ini menjadi daya tarik bagi pengikut mereka, terutama anak muda, yang melihat judi online sebagai cara mudah untuk memperoleh uang,” ungkap Sigit.
Dampak Negatif dan Langkah Kepolisian
Sigit mengingatkan bahwa di balik janji keuntungan cepat, judi online memiliki dampak sosial yang signifikan, mulai dari kebangkrutan hingga masalah psikologis bagi para pemain. Oleh karena itu, Kapolri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk menindak tegas para promotor atau pihak-pihak yang terlibat dalam memfasilitasi praktik ini.
Kepolisian, lanjut Sigit, akan terus meningkatkan edukasi dan penegakan hukum, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menekan aktivitas judi online dan menyadarkan masyarakat tentang risiko di balik permainan ini.
Dengan kemudahan akses dan pengaruh besar yang datang dari media sosial, Kapolri berharap masyarakat lebih waspada dan bijaksana terhadap fenomena judi online yang kian berkembang, terutama karena dampak negatifnya yang dapat merusak tatanan sosial dan kehidupan individu.