Polisi kembali mengamankan uang senilai miliaran rupiah terkait kasus judi online yang libatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kali ini, penyitaan dilakukan pada saat proses penangkapan dua orang tersangka inisial MN dan DM.
“Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11/2024).
Dua orang tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Wira belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan.
Dia membeberkan, Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron. Adapun, mereka adalah A dan inisial MN.
Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.
“Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN,” ujar dia.
Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi. Alhasil, muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama.
Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.
“Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir,” ujar dia.
Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.
“DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan,” ucap dia.
Kini, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kita lakukan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka gamblang-gamblang terhadap kasus yang sementara ini kita tangani,” tandas dia.
Meskipun langkah tegas seperti menangkap dan memenjarakan bandar judi online penting, para ahli menilai bahwa…
Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di…
Kasus judi online kembali menjadi sorotan setelah Polda Metro Jaya menetapkan Alwin Jabarti Kiemas sebagai…
Kasus yang melibatkan Alwin Jabarti Kiemas, tersangka judi online dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),…
Mengatasi kecanduan judi merupakan proses yang kompleks tetapi memungkinkan dengan pendekatan yang tepat. Artikel ini…
Pernyataan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DKI…