Categories: Uncategorized

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Judi Online Naga Kuda yang Terkait Gunawan Sadbor

Jakarta – Polisi kembali mengembangkan kasus judi online yang melibatkan Gunawan Sadbor, seorang TikToker asal Sukabumi. Pada Kamis (21/11/2024), dua tersangka baru berhasil diamankan. Keduanya merupakan bagian dari jaringan situs judi online Naga Kuda 138 dan berperan sebagai marketing serta pengelola operasional situs tersebut.

Keterkaitan dengan Gunawan Sadbor
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan aktor yang memberikan gift kepada influencer seperti Gunawan Sadbor. Sebelumnya, Gunawan sempat diamankan dalam kasus ini tetapi diberikan penangguhan penahanan.

“Keduanya adalah pihak yang lebih tinggi, yakni pemberi gift kepada para influencer untuk mempromosikan situs perjudian mereka,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta.

Peran Tersangka MG dan FBW
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MG dan FBW. MG bertindak sebagai marketing yang bertugas mempromosikan situs judi Naga Kuda 138 melalui para influencer dengan syarat minimal memiliki 2.000 pengikut.
“MG bertugas mencari influencer untuk memasarkan situs judi ini, memastikan mereka mempromosikannya kepada audiens mereka,” tambah Wahyu.

Sementara itu, FBW berperan sebagai pengelola teknis dan operasional situs. Ia memastikan situs tetap aktif, mengelola keuangan, dan menangani rekening operasional termasuk yang terblokir.
“FBW memastikan situs bisa terus diakses, mengelola rekening, dan melakukan transaksi keuangan seperti penarikan tunai,” jelas Wahyu.

Barang Bukti yang Disita
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup banyak. Di antaranya:

  • 50 buku tabungan
  • 465 kartu ATM
  • 27 unit ponsel
  • 3 unit laptop
  • 1 unit iPad
  • 16 hard disk
  • 4 bundel cek bank BCA dan Mandiri
  • 1 unit kendaraan roda empat
  • Dokumen-dokumen terkait, seperti ijazah karyawan dan data bank.

Barang-barang ini menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam operasional situs judi online Naga Kuda.

Penegakan Hukum Berlanjut
Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak buruk perjudian online di masyarakat, terutama melalui promosi oleh influencer media sosial.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Dua Orang Promotor Situs Judi Online di Bandar Lampung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…

11 jam ago

85 Influencer Promosikan Judi Online, Termasuk Gunawan Sadbor

Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…

11 jam ago

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Selama November 2024

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…

11 jam ago

Menkomdigi: Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…

11 jam ago

Bank Indonesia dan Komdigi Intensif Blokir Judi Online: 7.500 Rekening Dibekukan

Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…

1 hari ago

960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online: Ancaman Serius Generasi Muda

Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…

1 hari ago