Categories: Uncategorized

Polisi Tangkap DPO Kasus Judi Online Komdigi, Barang Bukti Rp5 Miliar Disita

Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial B, salah satu pelaku judi online yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka ditangkap di Jakarta, menambah jumlah total tersangka kasus ini menjadi 24 orang, termasuk 10 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 14 warga sipil lainnya.

Barang Bukti Uang Rp5 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, menyebut bahwa dari penangkapan B, polisi menyita uang tunai sebesar Rp5 miliar.

  • Uang tersebut diduga merupakan setoran bandar atau agen judi online yang menitipkan situs mereka kepada B agar tetap aktif.

Tersangka Bandar Judi Online Lainnya: HE

Sebelumnya, polisi menangkap bandar berinisial HE, yang mengelola situs judi online Keris123. HE ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada 15 November 2024.

  • Peran HE:
    • Mengelola ribuan situs judi online.
    • Berkoordinasi dengan oknum pegawai Komdigi untuk menghindari pemblokiran situs.
    • Biaya operasional yang dikeluarkan HE untuk menjaga situs tetap aktif berkisar Rp23 juta hingga Rp24 juta per situs per bulan.

Jaringan dan Perkembangan Kasus

Polisi mengungkap jaringan yang melibatkan banyak pihak:

  1. Pegawai Komdigi: Diduga berperan membantu situs judi online menghindari pemblokiran.
  2. Bandar dan Agen: Memanfaatkan akses ilegal untuk melindungi situs mereka.

Saat ini, beberapa nama lain masih berstatus buron, termasuk HF, A alias M, J, BS, BK, dan B. Penyelidikan terus dilakukan dengan pendekatan hati-hati.

Dampak Kasus pada Komdigi

Kasus ini menyoroti potensi penyalahgunaan posisi di lembaga pemerintah, seperti Komdigi, dalam mendukung aktivitas ilegal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, sebelumnya menyatakan komitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman dengan langkah tegas terhadap pelanggaran, termasuk pemblokiran lebih dari 5 juta situs judi online.

Polisi berupaya memastikan setiap pihak yang terlibat, baik dari sektor sipil maupun pemerintah, mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

admin

Recent Posts

Indonesia Perangi Judi Online: Semua Pihak Harus Bergerak

Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…

3 minggu ago

Indonesia Darurat Judi Online: Perang Besar Harus Dilakukan oleh Semua Pihak

Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…

3 minggu ago

Kemkomdigi Blokir 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…

3 minggu ago

Misbakhun: Waspada Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…

3 minggu ago

Kartel Narkoba Gunakan Stablecoin Tether untuk Pencucian Uang

Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…

3 minggu ago

Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…

3 minggu ago