Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi situs judi online Kastil89. Kedua tersangka adalah HF (21), mantan operator judi online di Kamboja, dan MR alias Usro (27), yang ditangkap di Jalan H. Agus Salim, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, pada Rabu (20/11/2024) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk:
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan promosi judi online yang lebih luas.
“Jaringan ini semakin marak melalui media sosial. Kami berkomitmen memantau perkembangan kasus dan mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ujar AKP Ono.
Kasus ini menjadi salah satu bukti dari peningkatan penggunaan media sosial sebagai platform promosi judi online, memanfaatkan berbagai peran, mulai dari pengelola akun hingga pembuat konten visual.
Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…
Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…
Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…
Jakarta – Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, mengungkapkan realitas mengkhawatirkan terkait judi…