Categories: Uncategorized

Polisi: Total 22 Orang Tersangka dalam Kasus Judi Online Komdigi

Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputa, pada Minggu (17/11/2024).

“Total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online adalah sebanyak 22 orang,” ungkap Wira.

Penangkapan Terbaru

Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya adalah buronan dengan inisial B, BK, dan HF, yang berhasil diamankan baru-baru ini. Ketiga tersangka, bersama HE yang ditangkap sebelumnya, berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan terbaru ini mencakup:

  • Tiga unit telepon seluler
  • Tiga kartu ATM
  • Uang tunai dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp600 juta

Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pendalaman dan Penelusuran Aset

Penyidik Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini, termasuk melacak aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para pelaku.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lain dan menyita aset-aset hasil kejahatan demi pengembalian kepada negara,” ujar Wira.

Tersangka HE

Dalam perkembangan sebelumnya, tersangka HE, yang merupakan bandar judi online dan pemilik situs Keris123, juga telah ditangkap. HE diketahui berperan sebagai penghubung antara pemilik situs judi online dan oknum pegawai Komdigi untuk memastikan situs mereka tidak diblokir.

Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, yang berkomitmen mengusut tuntas jaringan kejahatan judi online ini.

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Dua Orang Promotor Situs Judi Online di Bandar Lampung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…

11 jam ago

85 Influencer Promosikan Judi Online, Termasuk Gunawan Sadbor

Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…

11 jam ago

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Selama November 2024

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…

11 jam ago

Menkomdigi: Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…

11 jam ago

Bank Indonesia dan Komdigi Intensif Blokir Judi Online: 7.500 Rekening Dibekukan

Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…

1 hari ago

960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online: Ancaman Serius Generasi Muda

Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…

1 hari ago