Selama bulan September 2024, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengungkap 6 kasus narkoba di berbagai lokasi di Kota Manado. Informasi ini disampaikan dalam jumpa pers pada Rabu (2/10/2024) oleh Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib, didampingi oleh Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Para pelaku menggunakan metode pembelian paket sabu dari luar Manado, kemudian menjualnya kepada pengguna di wilayah kota dengan harga yang bervariasi.
“Modus operandi mereka adalah membeli paket sabu dari luar Manado dan menjualnya kepada pengguna di wilayah ini,” ujar AKP Hilman.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil:
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara:
AKP Hilman Muthalib menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif untuk melindungi masyarakat Manado dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Ini adalah langkah konkret kami untuk menciptakan Manado yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.
Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang melibatkan sindikat dari…
Aktor Andrew Andika kini kembali tampil di layar kaca setelah menyelesaikan masa rehabilitasi di Lentera…
Kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Salemba Kelas II A mengungkap berbagai modus yang digunakan…
Kasus meninggalnya Liam Payne, mantan anggota One Direction, terus menjadi sorotan dengan temuan-temuan baru yang…
Nasib buruk menimpa pengusaha Ivan Sugianto, pemilik Valhalla Specta Club Surabaya, yang kini harus menghadapi…
Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap jaringan judi online yang beroperasi dari dua apartemen di…