Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mendukung penuh langkah pemerintah memberantas praktik judi online atau (judol).
Ia sendiri tegaskan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang terlibat judi online. Hal itu akan diwujudkan apabila terpilih menjadi gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
“Jadi yang namanya judol itu kan menjadi wewenang tanggungjawab pemerintah pusat, untuk warga Jakarta sendiri dan kalau memang ada di pemerintahan jakarta kalau saya jadi gubernur apalagi itu ASN, pasti saya akan memberikan sanksi yang keras,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Pramono menegaskan kembali judi online harus diberantas secara serius dan tuntas. Sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Judol ini harus diberantas, dan siapa yang memberantas? Harus dari ujung sampai ke bawah,” ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak membekingi judi online.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Meutya Hafid menyebut Presiden Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya bekerja sama dalam memerangi judi online, bukan malah membekingi.
Prabowo Ingatkan Polri dan Kejagung Jangan Bekingi Judi Online
“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga institusi itu. Tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan,” ujar Meutya.
“Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” sambungnya.
Meutya mengatakan, Prabowo secara tegas mengatakan bahwa judi online harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu. Meutya menyatakan tidak boleh ada kongkalikong aparat penegak hukum dengan pelaku judi online.
“Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” kata Meutya.
Selain itu, Meutya melanjutkan, setiap ada nama baru di kementeriannya yang terlibat judi online bakal langsung dinonaktifkan.
“Dan rapat barusan juga kami gunakan kesempatan sesudahnya untuk berdiskusi dengan Polri, Kapolri khususnya, mengenai langkah-langkah ke depan yang tentunya ini tertutup,” jelas Meutya.
Pesan Prabowo: Tindak Tegas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto bakal bertolak ke lima negara mulai Jumat, 8 November 2024. Lawatan kenegaraan pertama ini menjadi momentum bagi Prabowo Subianto membawa nama Indonesia di mata dunia sebagai kepala negara.
Sebelum pergi ke luar negeri, Prabowo terlebih dulu mengumpulkan seluruh jajaran menteri dalam sidang Kabinet Merah Putih yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, ada empat pesan soal hukum yang dititipkan Presiden Prabowo kepada jajarannya.
“Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting, kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Pertama adalah persoalan judi online. Yang kedua adalah persoalan narkoba. Yang ketiga persoalan penyelundupan. Dan yang keempat soal korupsi,” kata Hasan di Kantor Presiden Jakarta usai mengikuti sidang kabinet paripurna, Rabu (6/11/2024).
Presiden meminta para penegak hukum tidak boleh ragu menindak empat persoalan hukum tersebut.
“Jadi Kejaksaan Agung, Polri, yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” ucap Hasan sesuai perintah Prabowo.
Total ada lima negara yang akan disambangi Presiden Prabowo Subianto. Lima negara tersebut terbagi atas tiga negara dalam rangka kunjungan kehormatan dan gua negara dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
“Ada tiga kunjungan kehormatan, yaitu ke Republik Rakyat China, ke Amerika Serikat, dan ke Inggris dan akan ada dua KTT yang beliau ikuti, ada APEC, yang akan dilaksanakan di Peru, dan kemudian juga ada G20, yang akan dilaksanakan di Brazil,” kata Hasan.