Organisasi Pro Jokowi atau Projo membantah kabar bahwa ada anggotanya di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online. Termasuk keterkaitan dengan sosok Ade Kusmanto (AK) yang baru saja ditangkap kepolisian.
“Ya, kalau itu saya pastikan bukan, ya. Jelas. Beliau (AK) kan ini pegawai Komdigi, ya. Yang dimaksudkan pegawai Komdigi. Saya pastikan itu bukan anggota Projo, jelas itu. Clear. Clear, ya,” tutur Sekjen Projo, Handoko di DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).
Handoko turut merespons beredarnya informasi di media sosial yang menyebut keterlibatan Projo dengan judi online di Komdigi. Sekali lagi, dia membantah seluruh tuduhan tersebut.
“Saya sampaikan dari nama-nama yang ditangkap oleh aparat polisi kemarin itu, saya pastikan tidak ada satu pun itu anggota atau pengurus dari Projo,” jelas dia.
Budi Arie Setiadi selaku Ketua Umum Projo pun disebutnya telah menegaskan sejak menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), bahwa organisasi yang dipimpinnya harus mendukung Kemenkominfo dalam upaya pemberantasan judi online.
“Justru kawan-kawan semua, Projo di seluruh Indonesia, kami instruksikan untuk terlibat aktif dalam pemberantasan judi online. Sehingga kalau ada dari mereka yang kemudian terlibat, pasti secara internal kami urus duluan,” ungkapnya.
“Tapi Alhamdulillah sampai detik ini, tidak ada satu pun, belum ada satu pun yang mengalami masalah itu. Dan mudah-mudahan juga memang enggak ada. Tapi kalau pun ada, kami dari DPP Projo tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas secara organisasi,” kata Handoko menegaskan.
Masuknya AK sebagai salah satu pegawai lepas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjawab. Rupanya, ada aturan baru yang memperbolehkan seorang bekerja di bagian pemblokiran.
“Hasil pendalaman ternyata terdapat SOP baru, memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Ade Ary mengatakan, AK bagian dari tim yang ditugaskan untuk memblokir situs-situs judi online. Sementara sebelumnya, AK dinyatakan tidak lulus dari seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Kementerian Komdigi.
“Namun ternyata AK masih bekerja di tim pemblokiran website Kementerian Komdigi,” ujar dia.
Terkait temuan ini, Ade Ary belum bicara banyak karena sedang didalami lebih jauh. Hal ini, penting untuk melihat apakah terdapat faktor kesengajaan melalui SOP baru tersebut.
“Sehingga AK dan pelaku lain dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang di antaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira menerangkan, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini. Alhasil, ditemukan adanya keterlibatan oknum pegawai Komdigi. Adapun, peran mereka adalah membantu agar website yang dikelolah oleh para pemilik website judi online untuk tidak diblokir.
Total, 15 orang kembali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Wira merinci 11 orang diantaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku. Pegawai Komdigi ada 11 orang,” tandas dia.
Faktanya, ada satu orang yang punya peran penting dalam kasus ini. Dia adalah AK yang punya kewenangan untuk mengatur pemblokiran website judi online.
“Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” ujar dia.
Wira kemudian menepis anggapan bahwasanya AK punya jabatan penting di Komdigi. AK justru tidak lulus seleksi CPNS tapi dipekerjakan sebagai tim pemblokiran di Komdigi.
“Rekan-rekan perlu saya sampaikan terkait tersangka AK bahwa yang bersangkutan pada akhir tahun 2023 tersangka AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Komdigi,” ujar dia.
“Dan hasilnya terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus. Namun faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online,” sambung dia.
Wira mengatakan, masih mendalami soal rekam jejak AK. Menurut dia, hal ini penting untuk menjawab siapakah orang yang merekrut AK untuk dipekerjakan di Komdigi, bahkan diberikan kewenangan memblokir situs judi online.
“Kami masih melakukan pendalaman secara intensif untuk menjawab mengapa tersangka AK yang tidak lulus seleksi namun tetap dapat berkerja di Komdigi khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar dia.
Disinggung sosok yang memperkejakan AK, Wira belum berkenan membeberkan secara gamblang. Dia beralasan proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih melakukan pendalaman. Nanti akan di dalami lebih lanjut dan hasilnya nanti pasti akan kita sampaikan,” ujar dia.
Judi online (judol) kini menjadi ancaman serius bagi Indonesia, menyentuh berbagai kalangan, mulai dari anak-anak…
Judi online (judol) telah menjadi ancaman serius di Indonesia, menyentuh berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak,…
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali menegaskan komitmennya dalam…
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengajak masyarakat untuk waspada terhadap ancaman judi online (judol)…
Stablecoin Tether (USDT) kini menjadi sorotan setelah dilaporkan digunakan oleh kartel narkoba untuk pencucian uang…
Keinginan mendapatkan uang dan kesenangan secara instan sering kali menjadi pemicu kecanduan judi online. Hal…