Tangkap Sejumlah Oknum Kementerian, Prabowo Dinilai Serius Berantas Judi Online

Langkah nyata Presiden Prabowo dalam memberantas habis judi online (Judol), mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Pemerintah dibawah kepemimpinan Prabowo dinilai tegas bahkan all out dalam upaya menghilangkan judi online. 

Pakar Hukum Siber Universitas Indonesia, Intan Pratama mengatakan bahwa langkah pemerintah yang transparan mengungkap praktik judi online di lingkungan internal pemerintahan patut diapresiasi. 

“Transparansi ini penting agar publik memahami komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum,” kata Intan.

Menurutnya, penangkapan sejumlah pegawai ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan. 

“Pemerintah perlu terus memperkuat sanksi hukum agar dapat menjadi peringatan yang jelas bagi seluruh aparatur negara, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan illegal,” tambahnya.

Senada dengan Intan Pratama, Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) Abdu Kholik, M.Si juga memberikan apresiasi terhadap dukunganan penuh Presiden Prabowo dalam memberantas Judol.

“Gerak cepat dan ketegasan Pemerintahan Prabowo terbukti dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku judi online.

Hal tersebut dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. 

“Sebagai bentuk komitmen tersebut, Menkomdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama dengan ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media. Tim ini merupakan bentuk optimalisasi pemblokiran konten negative,” tutur Menkomdigi Meutya.

Dirinya menambahkan, penanganan konten judi online merupakan salah satu program jangka pendek Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi). 

Presiden Subianto, lanjut Meutya, menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus.

Baca juga:  Mengungkap Biang Kerok Kecanduan Judi Online: Uang dan Kesenangan Instan

“Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas,” tegasnya.

Transaksi Judi Online capai Rp 283 Triliun

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya mencatat perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun, naik dari semester I.

“Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin massif,” ungkapnya.

Bahkan, lanjutnya, saat ini terjadi fenomena pelaku judi online menyisihkan hingga 70% penghasilannya untuk deposito judol.  

“Nah, ini menarik, penggunaan dana judi online dibandingkan dengan penghasilan, jika kita lihat penghasilan orang dibandingkan beberapa yang dia pakai itu hampir 70% penghasilan legal dia digunakan untuk judi online,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Istana Kepresidenan Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, juga menyampaikan bahwa  saat melaksanakan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden Prabowo ingin seluruh jajaran menteri serius menangani judi online (judol), narkoba, penyelundupan dan korupsi.

“Presiden Prabowo juga meminta pihak kepolisian maupun Kejaksaan Agung untuk berani menegakkan hukum yang adil tanpa terkecuali soal judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi,” kata Hasan Nasbi.