Categories: Uncategorized

Tertangkap Sudah Pemilik Situs Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

Tertangkapnya Pemilik Situs Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi Polisi berhasil menangkap HE. Seorang bandar judi online yang juga pemilik situs Keris123, dalam kasus yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). HE sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa HE bertindak sebagai agen untuk mencari situs-situs judi agar tidak terblokir oleh sistem Komdigi. HE diketahui bekerja sama dengan MN, salah satu tersangka lainnya yang sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu web Keris123. Mereka mengelola ribuan situs judi online, dengan biaya operasional sekitar Rp 23 juta hingga Rp 24 juta per situs per bulan,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

DPO Baru dan Pengembangan Kasus

Keberhasilan menangkap HE membuka fakta baru. Polisi mengidentifikasi enam orang lainnya yang masuk ke dalam daftar buronan, yaitu HF, A alias M, J, BS, BK, dan B. Saat ini, penyidik sedang melakukan investigasi lebih mendalam untuk mengungkap jaringan besar di balik kasus ini.

Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cermat dan menyeluruh, termasuk kerja sama dengan PPATK dan lembaga lain. Dalam proses ini, polisi tidak hanya menerapkan pasal terkait perjudian tetapi juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami akan menyita aset-aset dari para pelaku kejahatan untuk dikembalikan kepada negara,” tambahnya.

Langkah Penegakan Hukum

Kasus ini menyoroti perlunya integritas dalam pengelolaan tim pemblokiran situs judi online di Komdigi. Selain itu, investigasi gabungan dengan berbagai lembaga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku perjudian daring.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membongkar jaringan yang lebih besar, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Dua Orang Promotor Situs Judi Online di Bandar Lampung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…

5 jam ago

85 Influencer Promosikan Judi Online, Termasuk Gunawan Sadbor

Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…

5 jam ago

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Selama November 2024

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…

5 jam ago

Menkomdigi: Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…

5 jam ago

Bank Indonesia dan Komdigi Intensif Blokir Judi Online: 7.500 Rekening Dibekukan

Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…

24 jam ago

960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online: Ancaman Serius Generasi Muda

Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…

1 hari ago