Categories: Uncategorized

Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi Masih di Buru Polisi

Polda Metro Jaya melalui Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap tiga orang buronan terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiganya, berinisial B, BK, dan HF, berhasil diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat baru tiba di Indonesia.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dengan melibatkan Interpol. Saat ini, masih ada tiga buronan lain dalam kasus ini, yaitu A alias M, J, dan BS.

“DPO sekarang masih ada tiga lagi. Tersangka yang ditangkap adalah orang sipil,” ujar Wira pada Sabtu, 16 November 2024.

Peran HE dalam Kasus Judi Online

Kasus ini sebelumnya mengungkap peran HE, bandar dan pengelola situs judi online Keris123, yang juga menjadi agen penghubung antara pemilik situs judi dengan oknum Komdigi. HE mengatur pembayaran sekitar Rp23-24 juta per situs per bulan agar tidak diblokir. Sebagai agen, HE menerima komisi Rp2-4 juta setiap bulan.

“HE berperan sebagai agen untuk mencari website-website judi lainnya agar tidak terblokir,” jelas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Langkah Lanjutan Polisi

Polisi memastikan bahwa kasus ini akan terus diusut hingga tuntas. Penyidik menerapkan pasal perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), memungkinkan penyitaan aset pelaku yang akan dikembalikan ke negara. Investigasi dilakukan bersama PPATK dan berbagai lembaga terkait untuk mendalami aliran dana serta jaringan yang terlibat.

“Kami akan mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memastikan semua pelaku diusut,” tegas Ade Ary.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan judi online yang terus diperkuat, termasuk menindak tegas pegawai yang terlibat di Komdigi.

admin

Recent Posts

Polisi Tangkap Dua Orang Promotor Situs Judi Online di Bandar Lampung

Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam promosi…

11 jam ago

85 Influencer Promosikan Judi Online, Termasuk Gunawan Sadbor

Polri menindak 85 influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi online dalam kurun waktu…

11 jam ago

Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, 734 Tersangka Selama November 2024

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, melaporkan bahwa pihak kepolisian telah mengungkap…

11 jam ago

Menkomdigi: Alasan Google hingga Meta Lambat Blokir Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan tantangan besar dalam memblokir konten terkait judi…

12 jam ago

Bank Indonesia dan Komdigi Intensif Blokir Judi Online: 7.500 Rekening Dibekukan

Upaya pemberantasan judi online di Indonesia terus digencarkan. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung,…

1 hari ago

960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terjerat Judi Online: Ancaman Serius Generasi Muda

Jakarta – Judi online kini menjadi masalah serius yang melibatkan hampir semua lapisan masyarakat, termasuk…

1 hari ago